Asap Tebal Pengolahan Arang Batok di Pati, Dinas Tutup Mata?

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Pati – Aktivitas pengolahan arang batok kelapa di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Lkr Sel) Pati, tepatnya di wilayah Kebun, Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, kembali menuai sorotan. Asap putih keabu-abuan yang mengepul tebal dari lokasi pembakaran diduga menjadi penyebab terganggunya jarak pandang dan keselamatan pengguna jalan.

 

Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi tersebut karena asap kerap menutupi badan jalan, terutama saat angin berembus ke arah timur. Situasi ini dinilai membahayakan, khususnya bagi pengendara roda dua yang rentan kehilangan visibilitas secara mendadak.

 

“Pemadangan sangat membahayakan, kabut dan asap sampai menutupi jalan. Mohon dinas terkait segera menindaklanjuti lokasi pengolahan arang batok kelapa,” keluh Supri, salah satu pengendara yang melintas, Sabtu (21/02/2026).

 

Pantauan di lapangan menunjukkan asap cukup pekat hingga menyerupai kabut tebal. Selain mengganggu jarak pandang, bau menyengat juga tercium di sekitar lokasi. Warga sekitar menyebut kondisi ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang tanpa penanganan yang tegas.

 

Dugaan sementara, asap berasal dari proses pembakaran batok kelapa dalam jumlah besar yang dilakukan tidak jauh dari badan jalan. Jika benar demikian, muncul pertanyaan mengenai aspek perizinan, pengawasan lingkungan, serta standar operasional yang diterapkan pelaku usaha.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi "Peduli Mas Bupati" Adalah Hoaks dan Upaya Provokasi

 

Ironisnya, lokasi produksi berada di jalur strategis yang setiap hari dilintasi kendaraan dalam jumlah tinggi. Aktivitas industri rumahan yang menghasilkan polusi diduga dibiarkan berjalan tanpa pengendalian emisi memadai, sehingga dampaknya langsung dirasakan publik.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat. Namun warga berharap langkah konkret segera dilakukan, bukan sekadar peninjauan atau teguran administratif.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Bersatu Peduli, HSB DPC OKI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dikota Kayuagung

 

“Kalau memang membahayakan, seharusnya dipindah atau ditutup. Jangan sampai menunggu ada kecelakaan dulu baru bertindak,” ujar salah satu warga setempat.

 

Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pengolahan arang tersebut, termasuk dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas dan kualitas udara. Pengguna jalan pun diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam pembakaran berlangsung.

 

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati

Berita Terbaru