Rutan Ambon Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan Lewat Kotak Saran di Tiap Blok

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ambon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dan partisipatif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menghadirkan kotak saran dan pengaduan di setiap blok hunian warga binaan, Rabu (04/22/2026).

 

Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong keterbukaan serta memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keluhan secara langsung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara petugas dan warga binaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa penyediaan kotak saran ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Magetan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih, Pastikan Umat Nasrani Beribadah dengan Aman dan Khidmat

 

“Melalui kotak saran ini, kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga binaan dapat didengar. Ini menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam memperbaiki pelayanan, baik dari sisi pembinaan, keamanan, maupun pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa kotak saran ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan di masing-masing blok hunian. Penempatan ini dilakukan secara merata agar tidak ada hambatan bagi warga binaan dalam menyampaikan aspirasinya.

 

Selain itu, sistem pengelolaan kotak saran juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

“Setiap kotak saran akan dibuka secara berkala oleh petugas yang telah ditunjuk. Seluruh masukan yang masuk akan dicatat, diklasifikasikan, dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat urgensi serta jenis permasalahan yang disampaikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polres Madiun Kota Amankan Kebakaran Gudang di Rejomulyo

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada pembatasan dalam penyampaian aspirasi selama masih dalam koridor yang wajar dan konstruktif.

 

Hal ini penting untuk membangun budaya komunikasi dua arah yang sehat di dalam lingkungan rutan.

 

Di sisi lain, kehadiran kotak saran ini juga mendapatkan respons positif dari warga binaan. Salah satu warga binaan berinisial H.F mengaku merasa lebih dihargai dengan adanya fasilitas tersebut.

 

“Kami merasa punya ruang untuk menyampaikan apa yang kami rasakan. Kadang ada hal-hal yang ingin disampaikan tapi tidak selalu bisa diungkapkan secara langsung. Dengan kotak saran ini, kami jadi lebih berani menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

 

H.F juga berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar dapat ditindaklanjuti oleh pihak rutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga binaan.

Baca Juga :  Limbah Cair Milik PKS PT. Artha Niaga Cemari Lingkungan: DPP PAK-RI Desak APH dan Dinas Terkait Tutup PKS.

 

“Harapan kami, setiap masukan yang kami berikan bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, kami juga merasa dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam rutan,” tambahnya.

 

Program ini diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Selain itu, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Dengan adanya kotak saran di setiap blok hunian, Rutan Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, serta berkelanjutan. Ke depan, berbagai masukan dari warga binaan akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategis guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin baik.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot
Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda
Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang
Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-81, Kodim 0805/Ngawi Gelar Beragam Lomba
Panen Padi di Banyukambang, Babinsa dan Petani Jaga Ketahanan Pangan dari Sawah
Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!
Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-81, Kodim 0805/Ngawi Gelar Beragam Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Panen Padi di Banyukambang, Babinsa dan Petani Jaga Ketahanan Pangan dari Sawah

Berita Terbaru