Satpol PP Cilacap Gerebek Eks-Lokalisasi Slarang, Puluhan Botol Miras Disita!

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terbaru yang menyasar eks-lokalisasi Slarang, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.

 

Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang diduga menjadi pusat peredaran miras. Di salah satu lokasi, petugas sempat mendapatkan perlawanan pasif saat pemilik bangunan mengunci rapat pintu akses untuk menghalangi pemeriksaan.

 

Setelah melakukan upaya paksa dengan menggedor pintu, petugas akhirnya berhasil merangsek masuk dan melakukan penggeledahan.

 

Hasilnya, puluhan botol miras ditemukan tersembunyi di lantai dua bangunan tersebut.

 

“Kami gedor, dan alhamdulillah di lantai dua kami dapati barang bukti (miras) ini. Segera kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasatpol PP Cilacap dalam keterangannya.

 

Terkait tindak lanjut bagi para pelanggar, Satpol PP memastikan kasus ini akan dibawa ke meja hijau melalui proses persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca Juga :  Bobol Dinding Warung, Pria di Pangkur Ngawi Kepergok Saat Bawa Gas dan Puluhan Minuman Sachet

 

Besaran denda akan ditentukan berdasarkan jumlah barang bukti dan tingkat pelanggaran guna memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.

 

Menanggapi kritik masyarakat mengenai anggapan bahwa petugas hanya berani menindak pedagang kecil, Kasatpol PP menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara objektif. Ia menyatakan bahwa Satpol PP bersama TNI dan jajaran Pemda terus bersinergi untuk membidik distributor besar di wilayah Cilacap.

 

“Tidak ada tebang pilih. Pada saatnya, distributor besar juga akan kami tindak. Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemda; selama kita kompak, masalah ini pasti bisa diatasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan dan Sepeda Angin

 

Di akhir keterangannya, Kasatpol PP menjamin integritas anggotanya dalam menjalankan tugas di lapangan. Sesuai instruksi Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Cilacap, Satpol PP harus menjadi garda terdepan penegakan Perda.

 

“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya oknum anggota yang bermain. Saya yakin personel Satpol PP serius. Jika ada yang mencoba bermain-main, mereka akan berhadapan langsung dengan saya,” pungkasnya tegas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Berita Terbaru