LPK Kresna Desak Kejaksaan Tangani Dugaan Pungli di SMP Negeri 3 Purworejo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (12/03/2026). Kedatangan tersebut untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di SMP Negeri 3 Purworejo.

 

Sugiyono, SH selaku kuasa dari wali siswa,dan perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara menegaskan bahwa pihaknya berharap penanganan laporan tersebut tidak melebar dari pokok persoalan utama yang telah menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Sugiyono, substansi utama yang harus menjadi fokus aparat penegak hukum adalah adanya pengakuan dalam sebuah video yang sempat beredar di masyarakat, di mana kepala sekolah disebut menyampaikan adanya pungutan dana yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta setiap tahun.

Baca Juga :  Terkait Gas Subsidi 3 Kg, Plt Kadisperindag Kota Semarang: Tugas Kami Lebih Ke Pengawasan Pendistribusian

 

“Harapan kami pihak Kejaksaan Negeri Purworejo tidak kehilangan fokus. Substansi dari video yang beredar jelas menyebut adanya pungutan dana yang nilainya sekitar delapan ratus juta rupiah per tahun. Itu yang seharusnya menjadi titik fokus penyelidikan,” tegas Sugiyono kepada awak media.

Baca Juga :  Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Kolaborasi: Kapolres Metro Jakarta Barat dan Forkopimko Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

 

Ia menilai, besarnya nilai pungutan tersebut sudah selayaknya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik pungutan di lingkungan pendidikan dapat merugikan masyarakat, khususnya para orang tua siswa,agar tidak menjadi korban belanda belandaan, cek audit realisasi pengunaan dana bosnya.

 

Lebih lanjut, Sugiyono juga mengungkapkan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo disebut telah menyampaikan hasil auditnya adanya indikasi pemerasan dalam persoalan tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, pihak Inspektorat Purworejo juga telah menyampaikan adanya indikasi pemerasan. Ini tentu menjadi hal serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum,”kami pun menduga adanya penyelewengan dana bos saat penyaluran realisasinya setiap tahapan demi tahapan,dan berharap priksa penyaluran realisasi ,2023,2024,2025, tambahnya.

Baca Juga :  Beberapa Anggota Koramil 07/Maos Melatih Tata Cara Upacara Dalam Rangka Hari Jadi Kota Cilacap Ke-170

 

LPKSM Kresna Cakra Nusantara berharap aparat penegak hukum kajari purworejo dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan tidak ragu menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum, demi menjaga integritas dunia pendidikan dari praktik pungutan yang memberatkan masyarakat.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

“Sing Akur Kabeh Sedulur”: Halal Bihalal Forkopimda–IPSI Magetan Teguhkan Deklarasi Damai Perguruan Silat
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko
Pil Pahit Tata Wantara: Laporan Poliandri Dihentikan, Wartawan Hendrato Malah Jadi Tersangka, PPWI Minta Keadilan
Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal
Menjaga Alam, Memakmurkan Rakyat: Pemkab Mukomuko Resmikan Inisiatif Tata Kelola Lanskap Berbasis Kolaborasi
Kondusif, Pengesahan Warga Baru IKS PI Berjalan Aman, Polres Madiun Kota Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota
606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:11 WIB

“Sing Akur Kabeh Sedulur”: Halal Bihalal Forkopimda–IPSI Magetan Teguhkan Deklarasi Damai Perguruan Silat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 - 10:38 WIB

Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 - 10:35 WIB

Pil Pahit Tata Wantara: Laporan Poliandri Dihentikan, Wartawan Hendrato Malah Jadi Tersangka, PPWI Minta Keadilan

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal

Berita Terbaru