Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bekasi — Penyidik Sektor Bekasi Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, terduga pelaku berinisial MRA dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi yang telah dijadwalkan penyidik.

Sumber kepolisian menyebutkan, ketidakhadiran MRA tanpa keterangan akan menjadi pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya. Penyidik membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan lanjutan hingga mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

Baca Juga :  Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Laporan Warga

 

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut secara transparan dan profesional.

 

Selain dugaan kekerasan bersenjata, MRA juga diindikasikan memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror petasan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Rp10 Juta di Kasus Anak Kebumen, Oknum Klaim Kuasa Hukum Jadi Sorotan!

 

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

 

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru