Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bekasi — Penyidik Sektor Bekasi Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, terduga pelaku berinisial MRA dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi yang telah dijadwalkan penyidik.

Sumber kepolisian menyebutkan, ketidakhadiran MRA tanpa keterangan akan menjadi pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya. Penyidik membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan lanjutan hingga mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Apresiasi 24 Personel, Soroti Bahaya Penyalahgunaan AI

 

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut secara transparan dan profesional.

 

Selain dugaan kekerasan bersenjata, MRA juga diindikasikan memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror petasan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Lahan Perhutani Seluas Setengah Hektare Terbakar di Desa Penimbun Karanggayam

 

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

 

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Berita Terbaru