Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bekasi — Penyidik Sektor Bekasi Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, terduga pelaku berinisial MRA dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi yang telah dijadwalkan penyidik.

Sumber kepolisian menyebutkan, ketidakhadiran MRA tanpa keterangan akan menjadi pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya. Penyidik membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan lanjutan hingga mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

Baca Juga :  H. Hardi Ramaikan HUT RI ke-81, Dorprize Bikin Warga Makin Antusias

 

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut secara transparan dan profesional.

 

Selain dugaan kekerasan bersenjata, MRA juga diindikasikan memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror petasan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Edukasi Paham AI, Polres Magetan Bekali 150 Siswa SMA 1 Sukomoro Magetan

 

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

 

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru