Pimpinan Redaksi Detikdimensi Laporkan Akun KI ke Polres Kebumen, Sugiyono Soroti Dampak Penyebaran Screenshot

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com – Pimpinan Redaksi media online Detikdimensi resmi melaporkan pemilik akun pribadi berinisial KI ke Polres Kebumen pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan tersebut teregister dengan nomor Rekom/170/IV/2026/SPKT dan berkaitan dengan dugaan penyebaran konten berita dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) tanpa izin.

 

Pelaporan ini dilakukan setelah beredarnya sejumlah konten berita milik Detikdimensi di media sosial tanpa menyertakan tautan resmi. Tindakan tersebut dinilai merugikan pihak penerbit, baik dari sisi finansial maupun kredibilitas media.

 

Menurut pihak redaksi, penyebaran screenshot membuat pembaca tidak lagi mengakses situs resmi. Dampaknya, terjadi penurunan jumlah kunjungan (traffic) yang berimbas langsung pada turunnya pendapatan iklan digital.

 

Menanggapi hal tersebut, Sugiyono menyatakan bahwa praktik penyebaran konten tanpa izin harus menjadi perhatian serius semua pihak.

 

“Penyebaran screenshot berita tanpa izin tidak hanya merugikan media secara ekonomi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Ini harus menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih menghargai karya jurnalistik,” ujarnya.

Baca Juga :  Light Up The Dream_ PLN, 123 Warga Jakarta Sekitarnya Nikmati Listrik Gratis

 

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap karya jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

 

Selain itu, konten jurnalistik seperti artikel, foto, dan infografis merupakan karya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penyebaran ulang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan berpotensi diproses secara hukum.

 

Tak hanya soal kerugian materi, penyebaran screenshot juga berisiko menimbulkan distorsi informasi. Konten yang dipotong atau tidak utuh dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat, bahkan membuka peluang terjadinya hoaks jika disalahgunakan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Informasi Jurnalis vs Bank Nagari: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tanduk

 

Pihak Detikdimensi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap karya jurnalistik sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

 

Sementara itu, pihak Polres Kebumen dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman guna menindaklanjuti kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

(TIM)

Berita Terkait

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto
Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG
Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan
LSM GMBI dan Grib Jaya Serahkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Anak ke Polsek Klirong: Desak Proses Hukum, Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
Ketua PPWI Kebumen Soroti Lambatnya Naik Status Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun “Karimah”
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:55 WIB

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan

Berita Terbaru