Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di Petak 121 J, Dukuh Situ, Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Jumat, 7 Agustus 2026. Api membakar sekitar 0,25 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.45 WIB setelah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Karanggayam Budi Yuwono menerima informasi dari warga. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Polsek Karanggayam dan pemerintah Desa Karanggayam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Petugas kepolisian, Perhutani, perangkat desa, dan warga segera menuju lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual karena lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman dan akses menuju lahan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Polres Kebumen dan Klenteng Kong Hwie Kiong Bagi 750 Takjil, Barongsai Warnai Sore Ramadan

 

“Petugas bersama Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat langsung melakukan pemadaman secara manual,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke kawasan lain. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Menurut laporan kepolisian, kebakaran diduga terjadi akibat kondisi kemarau panjang. Vegetasi yang mengering membuat lahan lebih mudah terbakar. Lokasi lahan yang terbakar juga cukup jauh dari permukiman sehingga tidak mengancam rumah warga.

 

Kebakaran lahan di Karanggayam ini terjadi sehari setelah peristiwa serupa di wilayah Kecamatan Alian. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, kebakaran melanda lahan penduduk di kawasan pegunungan Dukuh Lengkong, Desa Kalijaya, Kecamatan Alian.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Madiun Gelar Anjangsana kepada Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

 

Kebakaran di Kalijaya diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Pemerintah desa kemudian menghubungi instansi terkait. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas dari Polsek Alian, Koramil Alian, BPBD Kebumen, pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan warga bersama-sama melakukan pemadaman.

 

Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Namun, kebakaran menghanguskan lahan seluas kurang lebih dua hektare. Vegetasi yang terbakar berupa rumput ilalang dan daun pohon jati kering yang berguguran.

 

Berbeda dengan kebakaran di Karanggayam, penyebab kebakaran di Kalijaya hingga kini belum diketahui. Peristiwa tersebut terjadi ketika kondisi wilayah sedang mengalami musim kemarau dan kekeringan.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Pinus di RPH Salam Ngawi, Petugas dan Warga Berjibaku Cegah Api Meluas

 

Dua kebakaran lahan dalam dua hari itu membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau menjadi penting. Terlebih, lahan yang dipenuhi rumput dan dedaunan kering mudah terbakar dan api dapat menyebar dengan cepat.

 

Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.

 

“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” ujar AKBP Putu.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru