Detikdimensi.com Kebumen – Dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kebumen mulai mencuat ke publik. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) secara resmi mengajukan audiensi ke DPRD Kebumen untuk membuka secara terang berbagai temuan yang diperoleh di lapangan.
Surat Resmi Jadi Pintu Awal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui surat resmi bernomor 279/LP/LPKSM/K.C.N/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025, LPKSM meminta DPRD Kebumen, khususnya Komisi A, segera menggelar audiensi terbuka.
Perwakilan LPK Sugiyono Kebumen, menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa dasar.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun dari hasil temuan di lapangan, ada indikasi yang perlu dibuka secara terang melalui forum resmi agar semuanya jelas,” ungkap Sugiyono, Kamis (09/04/2026).
Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Anggaran
LPK menyebut adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran sekolah, terutama terkait dokumen RAB dan APBS tahun 2022 hingga 2024.
Sugiyono menilai transparansi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan.
“Kami ingin semua pihak terbuka, khususnya terkait penggunaan anggaran pendidikan. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Minta Semua Pihak Hadir
Dalam permohonan audiensi tersebut, LPK meminta kehadiran Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga kepala sekolah terkait agar dapat memberikan klarifikasi langsung.
Menurut LPK, forum audiensi harus menjadi ruang terbuka, bukan sekadar formalitas.
“Audiensi ini harus jadi ruang klarifikasi yang jujur. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi karena publik berhak tahu,” imbuhnya.
Sinyal Pengawasan Lebih Luas
Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai lembaga seperti Kementerian Keuangan, KPK, Kejaksaan, hingga kepolisian.
Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat berpotensi masuk dalam pengawasan yang lebih luas jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami berharap ini cukup diselesaikan secara terbuka di daerah. Tapi jika ada indikasi pelanggaran, tentu ada mekanisme hukum yang harus berjalan,” harapnya.
Dampak ke Masyarakat Jadi Sorotan
Sugiyono mengingatkan bahwa persoalan anggaran pendidikan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau pengelolaan anggaran tidak tepat, yang dirugikan adalah siswa dan masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.
DPRD Ditunggu Sikap Tegas
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kebumen belum memberikan pernyataan resmi terkait permohonan audiensi tersebut.
Namun publik kini menunggu respons cepat DPRD dalam menyikapi isu yang dinilai sensitif dan menyangkut kepentingan luas.
Audiensi yang diajukan LPKSM berpotensi menjadi titik awal terbukanya berbagai persoalan di sektor pendidikan Kebumen. Jika ditindaklanjuti secara serius, forum ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.
(Tim)








