LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Tapanuli Selatan — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Tohong Siregar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan tersebut disampaikan Ali Tohong Siregar kepada awak media, Kamis (09/04/2026), menanggapi pemberitaan media nasional pada Agustus 2025 yang mengungkap adanya dugaan aliran dana CSR BI kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi XI periode sebelumnya.

 

“Berdasarkan informasi yang beredar, Saudara Gus Irawan Pasaribu diduga pernah menerima dana CSR dari BI dan OJK saat menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI. Oleh karena itu, kami meminta KPK bersikap transparan dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Ali.

Baca Juga :  Polres Kebumen Rotasi Tiga Perwira, Kapolsek Rowokele dan Sruweng Berganti

 

Ia juga menyoroti bahwa dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pemanfaatan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta kegiatan penyuluhan jasa keuangan dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.

 

 

Menurutnya, latar belakang Gus Irawan Pasaribu di sektor perbankan, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Bank Sumut, menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk mendalami peran yang bersangkutan secara objektif dan menyeluruh.

Baca Juga :  Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

 

 

“Dengan pengalaman tersebut, tentu yang bersangkutan memahami mekanisme pengelolaan dana di sektor keuangan. Karena itu, perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” ucapnya.

 

 

LSM PAKAR, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan dan lembaga negara.

 

“Kami menginginkan adanya kejelasan hukum. Jika memang tidak terlibat, tentu harus dibuktikan. Namun jika terdapat indikasi pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegasnya.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang hingga akhir 2025, kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan adanya dugaan aliran dana CSR dengan nilai signifikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui mekanisme yang tidak semestinya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, 500 Personel Gabungan Siap Amankan Idulfitri 1447 H

 

Gus Irawan Pasaribu sendiri sebelumnya mengakui pernah menerima bantuan dana CSR BI-OJK sekitar tahun 2019. Namun, ia menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk program sosial.

 

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa penyaluran dana CSR tersebut melibatkan yayasan tertentu yang kini turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Berita Terbaru