Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut.

 

Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan diperkuat dengan hasil investigasi sporadis, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Angka kerugian yang sangat besar ini memicu kemarahan publik, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari pemangkasan dana sektor krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

 

*Lebih Cepat Lebih Bagus*

 

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas mendukung langkah aparat penegak hukum. Menggunakan peribahasa populer, ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.

 

“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan otonomi khusus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

Baca Juga :  Polres Kebumen Klarifikasi Sugiyono, Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

 

*Desakan Pencopotan Pimpinan BGN*

 

Informasi dari kalangan internal BGN menyebutkan adanya dugaan kesengajaan untuk merusak program andalan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini mendorong publik untuk mendesak Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

 

Sejak awal, banyak pihak menyayangkan atas penunjukan Dadan Hindayana sebagai pejabat yang mengurus bidang gizi generasi penerus bangsa ini. Di samping kapasitasnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan urusan gizi makanan, Dadan Hindayana juga diketahui tersangkut kasus korupsi Dana Hibah Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.

Baca Juga :  Mudik Aman, Polres Magetan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2026

 

Selain itu, tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta kroninya. Mereka dinilai menjadi kaki tangan yang bekerja di bawah kendali kepentingan tertentu, bukan menjaga integritas lembaga.

 

Keberhasilan program gizi nasional kini bergantung pada keberanian Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan total di tubuh BGN. Publik menunggu langkah nyata: apakah para “bandit berdasi” ini akan dipertahankan, ataukah hukum akan tegak demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?

 

Kasus “Laptop Siluman” ini adalah ujian pertama bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru.

 

(TIM/RED)

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru