Terbongkar! Toko Jamu di Gombong Diduga Jual Miras dan Oplosan, Warga Resah

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sebuah toko jamu yang berada di sebelah utara palang pintu rel kereta api di Jalan Puring, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, diduga menjual minuman keras (miras) berbagai merek hingga oplosan. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga karena disebut-sebut kerap menjadi tempat transaksi miras bagi kalangan anak muda.

 

Seorang warga setempat berinisial AO mengungkapkan bahwa toko tersebut sudah beroperasi cukup lama dan dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Namun, di balik label sebagai penjual jamu kesehatan, toko itu diduga juga melayani penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya sudah tinggal di sini puluhan tahun. Toko jamu itu memang sudah lama ada, tapi saya juga tahu kalau mereka menjual miras. Menurut saya itu sangat memprihatinkan,” ujar AO, Selasa (21/04/2026).

Baca Juga :  Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

 

AO menambahkan, dirinya kerap melihat anak-anak muda dari berbagai daerah datang ke lokasi tersebut untuk membeli miras. Bahkan, tidak jarang mereka langsung mengonsumsinya di sekitar lingkungan setempat.

 

“Saya sering lihat mereka minum-minum, katanya beli dari situ. Ini sangat mengganggu dan meresahkan warga,” tambahnya.

 

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh seorang warga dari desa tetangga berinisial IG. Ia mengaku pernah membeli minuman keras di toko tersebut bersama rekannya.

 

“Saya pernah beli di sana untuk sekadar kumpul-kumpul. Tapi saya sadar itu salah dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata IG.

Baca Juga :  Hujan Lebat Picu Longsor di Buayan, Polres Kebumen Pasang Garis Polisi

 

Ia juga mengungkapkan bahwa selain menjual miras bermerek, toko tersebut diduga menyediakan minuman oplosan yang dikemas dalam botol plastik bekas ukuran setengah liter.

 

“Saya pernah lihat ada miras oplosan di botol bekas. Harganya murah, tapi jelas berbahaya karena kita tidak tahu isinya apa,” ujarnya.

 

Sementara itu, seorang tokoh agama di Kebumen berinisial HR menyayangkan adanya dugaan praktik tersebut. Menurutnya, keberadaan toko jamu seharusnya memberikan manfaat kesehatan, bukan justru menjual minuman yang berpotensi merusak generasi muda.

 

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi. Jamu itu untuk kesehatan, bukan untuk menutupi penjualan miras. Ini bisa merusak moral dan masa depan anak-anak muda,” tegas HR.

Baca Juga :  Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

 

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak tegas. Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan dan semakin meluas,” tambahnya.

 

Warga sekitar berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian guna memastikan lingkungan tetap aman dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun aparat kepolisian setempat. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dan akan memperbarui informasi jika terdapat perkembangan terbaru.

 

(Tim)

Berita Terkait

Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Nuansa Kebersamaan Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan, Warga Binaan dan Petugas Ikuti Beragam Lomba
Publik Desak Polisi Tangkap BG Bos Jenitri Watulawang, Diduga Predator Anak di Kebumen
Dari Konten ke Kontroversi: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Kebumen Masuk Tahap Klarifikasi Polisi
Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT. BDW di Tetenona–Sampala
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:50 WIB

Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 08:43 WIB

Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 25 April 2026 - 08:41 WIB

Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 24 April 2026 - 17:09 WIB

Nuansa Kebersamaan Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan, Warga Binaan dan Petugas Ikuti Beragam Lomba

Jumat, 24 April 2026 - 16:20 WIB

Publik Desak Polisi Tangkap BG Bos Jenitri Watulawang, Diduga Predator Anak di Kebumen

Berita Terbaru