Kebiadaban Bligo Debt Collector PT Mega Auto Finance di Sragen: BPKB Lunas, Status Masih Diblokir

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com – Praktik yang diduga dilakukan oleh debt collector dari PT Mega Auto Finance menuai kecaman keras. Seorang warga Sragen, Warsito, mengaku dirugikan dan dibuat resah setelah status kendaraan miliknya masih dalam kondisi diblokir, meski pelunasan dan pengambilan BPKB telah dilakukan hampir satu tahun lalu.

 

Kasus ini mencuat pada Jumat, 24 April 2026, saat Warsito hendak mengurus pajak kendaraan sekaligus proses balik nama. Namun, alih-alih berjalan lancar, ia justru mendapat informasi mengejutkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi AA 8933 AA masih dalam status blokir oleh pihak pembiayaan sejak 9 Mei 2023.

 

Padahal, menurut pengakuannya, seluruh kewajiban telah diselesaikan. Bahkan, proses pelunasan dan pengambilan BPKB disebut telah dipercayakan kepada seorang debt collector bernama Wahyu Indra Setiawan alias Bliigo.

 

 

“Waktu itu dia datang ke rumah saya di Celep, Kedawung. Dia bilang, ‘tenang bang, ini BPKB kita bantu urus, dua minggu beres’. Tapi kenyataannya molor, bukan dua minggu, sampai tiga bulan lebih belum ada kejelasan,” ungkap Warsito dengan nada geram.

Baca Juga :  Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

 

Ironisnya, meski dana telah ditransfer penuh sesuai permintaan, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diterima. Warsito sempat bersabar, berharap ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Namun, kesabaran itu runtuh saat pihak perpajakan mengonfirmasi bahwa status kendaraan masih diblokir.

 

Merasa dipermainkan, Warsito akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghubungi seorang oknum anggota TNI berinisial WHY dari Kodim Sragen untuk mendesak pertanggungjawaban Bligo.

 

“Saya ini beli mobil lengkap dengan BPKB. Kalau di jalan ada apa-apa bagaimana? Bisa dikira mobil bodong. Ini jelas merugikan saya,” tegasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan integritas debt collector, serta dugaan lemahnya pengawasan dari pihak perusahaan pembiayaan. Publik kini menunggu langkah tegas dari PT Mega Auto Finance untuk segera membuka blokir dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan.

 

Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi dan semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Sragen dan sekitarnya.

 

(TIM/RED)

 

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Berita Terbaru