Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pati – Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, mendapat sorotan.

 

Pasalnya, perkara yang dilaporkan ke Polsek Margoyoso tersebut, disebut telah berjalan lebih dari satu bulan, namun pihak korban masih menunggu kejelasan perkembangan kasus.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i, M.H meminta agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

 

“Pihak korban sudah melaporkan dan perkara ini sudah berjalan satu bulan lebih.

Baca Juga :  LPK Dampingi MH Klarifikasi ke Propam, Oknum Polisi Polres Demak Diduga Langgar Kode Etik

 

Kami berharap ada kejelasan mengenai proses penanganannya,” ujar Dr. Ahmad Rifa’i, M.H kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

 

Menurutnya, dugaan penganiayaan merupakan perkara pidana yang harus ditangani berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

 

Korban berinisial MSA disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan tindakan operasi, akibat luka yang dialaminya.

 

Berdasarkan keterangan pihak korban, luka tersebut berada di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri.

Baca Juga :  Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

 

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.

 

Korban disebut mengalami luka, setelah diduga terkena serangan menggunakan pecahan botol.

 

Laporan perkara tersebut tercatat melalui STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS tertanggal 26 Agustus 2026.

 

Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menekankan, pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan main hakim sendiri. Ia justru meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Baca Juga :  Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

 

“Kami hanya berharap proses hukum berjalan, korban mendapatkan kepastian, dan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

 

Kades Dukuhseti berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan perkara secara proporsional, agar kedepan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, informasi mengenai pihak yang diduga pelaku kabur ke NTB, Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penanganan laporan tersebut, serta langkah hukum selanjutnya dari aparat berwenang.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru