Detikdimensi.com Kebumen – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial BG, yang dikenal sebagai bos jenitri di Desa Watulawang, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anak. Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sugiyono S.H., anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen. Ia meminta agar terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas. Ia harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Sugiyono, Jumat (24/04/2026).
Menurutnya, tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa. Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh pelaku yang dinilai tidak memiliki moral tersebut.
Sugiyono juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang diduga mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Ia berharap korban mendapatkan perlindungan maksimal serta pendampingan secara menyeluruh.
“Saya sangat prihatin. Korban membutuhkan perlindungan dan perhatian serius. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Suwarni, pensiunan dari dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, turut mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan keji yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah kejahatan yang sangat serius. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan ada korban-korban berikutnya,” ujarnya.
Suwarni menegaskan pentingnya langkah cepat dan transparan dari aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyatakan akan ikut mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan.
“Kami berharap aparat bertindak tegas dan transparan. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Watulawang, Wasito, membenarkan bahwa BG merupakan warganya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dugaan kasus yang menyeret nama tersebut.
“Yang bersangkutan memang warga kami, tetapi saya tidak mengetahui persoalan tersebut,” ungkap Wasito.
Tim media yang mendatangi kediaman terduga pelaku tidak berhasil menemui BG. Berdasarkan keterangan istrinya, yang bersangkutan telah pergi sejak pagi hari dan belum diketahui kapan akan kembali.
“Pergi sejak pagi, tidak tahu kapan pulang. Kadang malam, kadang pagi,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum terduga pelaku. Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas demi menjaga rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak.
(TIM REDAKSI)









