Polres Ngawi Ungkap Curat di Halaman CV Javamix, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MS, sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir kendaraannya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala serta pintu tidak terkunci. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp15 juta yang berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Jepara Ringkus Pencuri Mobil HR-V Merah

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah Maospati–Madiun.

 

Tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil pemeriksaan, MS kelahiran 1991 warga Sumatra Selatan, mengakui perannya sebagai pengawas situasi sekaligus penentu target pencurian, sementara dua rekannya berperan sebagai eksekutor dan pengendara.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Apel Kesiapsiagaan, 600 Personel Disiagakan Jelang Hari Buruh

 

Keberhasilan ini merupakan wujud respons cepat Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis, yakni pada tahun 2021 ditahan di Jambi dan tahun 2025 ditahan di Nganjuk

 

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dengan modus mengincar nasabah bank. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan,” ujar AKP Aris Gunadi, Minggu (26/4/2026)

Baca Juga :  Pulihkan Fungsi Tubuh Pasca Cedera dan Stroke di Klinik Rehabilitasi Medik RSUD Dr. Sayidiman

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, pakaian, serta sarung tangan yang digunakan saat beraksi.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.

 

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

 

Kepada pelaku diterapkan pada Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf (g).

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Polisi Hadir di Tengah Petani, Wujud Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:01 WIB

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru