Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo dan dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Baca Juga :  Idul Adha 2026, Polres Ngawi Serahkan dan Salurkan 8 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing untuk Masyarakat

 

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31) alamat Kab. Wonogiri Jateng, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

 

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Anak di Kebumen Berakhir Damai, Dugaan Peran Oknum "R" Jadi Sorotan?

 

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

 

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026)

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor Tebing di Sempor, Rumah Warga Terancam

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Polsek Kedunggalar Rangkul Relawan Sabuk Kamtibmas, Wujudkan Ngawi yang Aman dan Kondusif
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah, Wujud Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026
Korsleting Kipas Angin Picu Kebakaran Garasi Rental Mobil di Panjer
Tiga Pemotor Tewas Tertabrak KA Taksaka Setelah Terobos Palang Pintu Perlintasan Karanganyar
Dapur Rumah di Kuwarasan Terbakar, Pemilik Rumah Lupa Meninggalkan Kompor Tungku saat Masak air
Warga Jln Cendrawasih Resah, Konvoi Motor Knalpot Brong, Dugaan Bawa Sajam Teror Tengah Malam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:20 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:24 WIB

Polsek Kedunggalar Rangkul Relawan Sabuk Kamtibmas, Wujudkan Ngawi yang Aman dan Kondusif

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:18 WIB

Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah, Wujud Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:17 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:46 WIB

Tiga Pemotor Tewas Tertabrak KA Taksaka Setelah Terobos Palang Pintu Perlintasan Karanganyar

Berita Terbaru