Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ambon – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon masih terus berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Hal tersebut disampaikan Ricky, Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

 

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat. Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

 

Ia menegaskan, petugas yang terbukti terlibat narkoba akan diproses hingga pemecatan tanpa toleransi.

Baca Juga :  Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon

 

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

 

Ricky juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberhentikan banyak petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

 

Bahkan, sejumlah petugas yang melakukan pelanggaran telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan kedisiplinan.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

 

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

 

Selain pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon, Ricky menyebut sejumlah petugas lain yang diduga terlibat juga tengah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

 

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru