Tuntutan Warga RW 14: Kembalikan Lahan Fasos Fasum untuk Fasilitas Umum

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Warga berharap agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Salah seorang warga menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama bagi warga, seperti taman, balai warga, tempat olahraga, atau sarana lainnya. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa lahan tersebut disewakan oleh pihak RW.

Baca Juga :  Danrindam V/Brawijaya Buka Dikmata Gel.III, Ratusan Calon Prajurit Siap Tempuh Pendidikan Tamtama di Secata Magetan

“Warga sudah meminta agar lahan itu ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya. Fasilitas seperti taman, balai warga, dan tempat olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aspirasi warga telah disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 18 Januari lalu. Dalam forum tersebut, warga RW 14, khususnya dari RT 02, juga membahas upaya untuk memilih perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Julius, Ketua RT 02, turut memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum.

“Penggunaan lahan ini menimbulkan polemik di antara warga. Kami terus berupaya agar lahan fasos fasum tersebut dikembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Julius.

Baca Juga :  Edukasi Paham AI Polres Ngawi, Siswa SMKN 1 Paron Dibekali Cerdas dan Aman Gunakan Artificial Intelligence

Warga RW 14 berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan fasos fasum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.(*)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru