Aktivitas Tambang di Tengah Permukiman Picu Penolakan Warga Sayutan

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, menggeruduk Balai Desa Sayutan, Minggu (17/5/2026).

 

Kedatangan warga tersebut untuk menolak adannya aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi yang disebut berada dekat permukiman, sumber mata air, hingga area pemakaman warga.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penolakan datang dari warga sejumlah dukuh yang khawatir aktivitas tambang memicu kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

 

“Menolak tambang. Karena ini urusan lingkungan. Di bawah lokasi itu ada sumber mata air untuk kebutuhan warga sini. Kalau terus ditambang ya bisa merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan,” ujar perwakilan warga, Nyamiran.

 

Ia menyebut warga sebenarnya telah beberapa kali melakukan mediasi, namun aktivitas tambang disebut masih terus berjalan dan kini berpindah lokasi mendekati kawasan pemukiman.

 

“Sudah mediasi beberapa kali, tapi tambangnya masih berjalan. Lokasi sebelumnya juga dekat sumber mata air, sekarang pindah lagi ke bawah yang dekat pemukiman warga,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Lempar Kunci Mobil dan Halangi Wartawan, Oknum Anggota Polres Tapin Jadi Sorotan

 

Hal senada disampaikan perwakilan warga lainnya, Mbah Dakun. Ia menegaskan warga ingin mencegah kerusakan lingkungan sebelum aktivitas tambang benar-benar berjalan penuh.

 

“Dampaknya itu menjaga lingkungan, menjaga sumber mata air yang masih digunakan warga. Di atas lokasi itu juga ada tempat yang dikeramatkan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, saat ini perusahaan mulai membuka akses jalan menuju lokasi tambang baru. Namun warga mengklaim jalan desa yang dilintasi kendaraan tambang mulai mengalami kerusakan.

 

“Sekarang ini masih mulai bikin jalan. Kalau dampak besar belum terasa, tapi jalan yang dilewati sudah mulai ambles,” katanya.

 

Warga juga menyoroti jalur tambang yang disebut menjadi satu-satunya akses masyarakat dan anak-anak sekolah.

 

“Jalan yang dilewati itu mengganggu anak sekolah dan keselamatan warga yang melintas, karena itu satu-satunya jalan,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Ngobras Bersama Warga Ngompro, Polisi Ngawi Perkuat Kamtibmas Lingkungan

Mbah Dakun menyebut lokasi tambang baru berada di area RT 12 yang dekat dengan permukiman warga, pemakaman, dan sumber mata air.

 

“Yang sekarang mau ditambang itu di tengah-tengah pemukiman warga. Dekat pemakaman dan sumber air,” ungkapnya.

 

Terkait legalitas tambang, warga mengaku belum mengetahui secara pasti soal izin lingkungan maupun izin operasional perusahaan.

 

“Kalau masalah izin saya kurang tahu. Tapi soal izin lingkungan, warga banyak yang mempertanyakan,” ujarnya.

 

Meski lahan yang ditambang disebut milik pribadi warga, masyarakat menilai aktivitas tambang tetap harus mendapat persetujuan lingkungan sekitar.

 

“Kalau lingkungan tidak mengizinkan ya tetap bermasalah. Karena yang terdampak itu masyarakat sekitar,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Parang AKP Sukarno menyatakan pihak kepolisian akan memfasilitasi mediasi lanjutan dengan menghadirkan pihak terkait.

 

“Kami dari pihak kepolisian melakukan pengamanan kegiatan mediasi. Nantinya akan dijadwalkan lagi dengan menghadirkan instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Turun ke Sawah, Babinsa Kedondong Dampingi Petani Siapkan Lahan Tanam

 

Kapolsek juga menyebut penolakan warga dipicu lokasi tambang yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan sumber air warga.

 

“Warga merasa keberatan karena lokasi tambang dekat pemukiman. Kemudian dekat fasilitas umum dan ada sumber air yang menurut informasi warga mulai terganggu akibat aktivitas galian C,” jelasnya.

 

Menurut Kapolsek, warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait perpindahan lokasi tambang tersebut.

 

“Informasinya belum ada sosialisasi kepada warga,” katanya.

 

Ditempat yang sama, Camat Parang Yuli Purnomo turut mengakui mayoritas warga menolak aktivitas tambang karena dianggap membahayakan lingkungan dan permukiman.

 

“Intinya warga Sayutan, terutama di Dukuh Njeruk dan sekitarnya, tidak menerima adanya aktivitas penambangan itu karena dekat dengan pemukiman, makam, dan sumber mata air,” ungkap Camat.

 

Pihak kecamatan disebut akan menggelar mediasi lanjutan dengan menghadirkan DLH, SDA hingga DPMPTSP untuk membahas.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan
Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:13 WIB

APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Berita Terbaru