Warga Sayutan Datangi Tambang Galian C, Ultimatum Alat Berat Harus Angkat Kaki

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan kembali memuncak. Ratusan warga mendatangi langsung lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi, Senin (18/5/2026), guna meminta aktivitas penambangan segera dihentikan.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut alat berat berupa ekskavator yang berada di area tambang segera dipindahkan. Massa menilai aktivitas tambang berada terlalu dekat dengan permukiman penduduk, area pemakaman, hingga sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

 

Sekitar 200 warga terlihat mendatangi lokasi tambang. Namun saat aksi berlangsung, warga mengaku tidak menemui satu pun perwakilan perusahaan di lokasi.

 

“Saat warga datang ke lokasi, tidak ada pihak perusahaan yang menemui. Hanya ada alat berat di area tambang,” ujar salah satu warga di lokasi aksi.

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang sebelumnya juga telah menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Massa kemudian memberikan ultimatum agar alat berat dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.

 

“Warga meminta aktivitas dihentikan dan alat berat segera dipindahkan. Kalau tetap dibiarkan, warga mengancam akan membakar alat berat tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Polres Magetan Ganjar Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat dalam Operasi Ketupat 2026

 

Meski sempat berlangsung tegang, aksi warga tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan. Warga menyebut personel dari Koramil berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi.

 

Penolakan terhadap tambang di Dukuh Jeruk disebut muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengerukan dikhawatirkan mengancam keberadaan sumber air warga serta memicu kerusakan lingkungan di sekitar permukiman.

 

Selain itu, lokasi tambang yang disebut berada dekat area makam warga juga memunculkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas penambangan tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan maupun keberadaan fasilitas sosial di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Ungkap Fakta Baru Kasus Perusakan di Jalan Dadali

 

Warga juga mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait legalitas tambang, kajian dampak lingkungan, maupun jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan mediasi sebelum konflik berkembang lebih jauh. Warga juga mendesak dilakukan kajian terbuka mengenai dampak lingkungan aktivitas tambang tersebut.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru