Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Ungkap Fakta Baru Kasus Perusakan di Jalan Dadali

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kota Madiun – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

 

 

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

 

 

Sedangkan 2 kasus curanmor lainya yakni tersangka M.A.G serta D.M.F dan D.P ditangkap ditempat yang berbeda.

 

 

Tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk melakukan pencurian Motor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang Rusak Tiga Rumah dan Tutup Jalan di Kebumen

 

 

Kemudian tersangka D.M.F dan D.P Warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulung agung melakukan pencurian motor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

 

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK dalam konferensi pers hari ini selasa, (2/6/2026) mengatakan bahwa keempat tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor.

 

Baca Juga :  Momen Lebaran, Kapolres Ajak Seluruh Anggota Saling Maaf Memaafkan

 

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan daripada korban perempuan yang baru kenal dan juga keamanan motor yang kurang seperti kunci kontak menancap di motor,”terang kapolres.

 

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

 

 

Ia menambahkan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

 

 

Kemudian terkait dengan kasus perusakan di jalan dadali Polres Madiun Kota sudah mengungkap sembilan tersangka dan kebanyakan pelaku dari luar kota Madiun.

Baca Juga :  Mudik Aman, Polres Magetan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2026

 

 

Pelaku perusakan dijerat dengan Pasal 262 atau Pasal 521 UU No.1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

 

 

“Polres Madiun Kota berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Wiwin Junianto,SIK kepada wartawan, Selasa (02/6/26).

 

 

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

 

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

(IPUNG)RED)

Berita Terkait

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa
Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya
Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli
Ratusan Warga Sayutan Datangi DPRD Magetan, Minta Tambang CV. Persada Tunggal Abadi Ditutup
Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Tanaman Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33 WIB

Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:28 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya

Berita Terbaru