Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Ungkap Fakta Baru Kasus Perusakan di Jalan Dadali

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kota Madiun – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

 

 

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

 

 

Sedangkan 2 kasus curanmor lainya yakni tersangka M.A.G serta D.M.F dan D.P ditangkap ditempat yang berbeda.

 

 

Tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk melakukan pencurian Motor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Baca Juga :  "Gudang Penimbunan Minyak BBM Di Gasak Polda Sumsel Di Linggau"

 

 

Kemudian tersangka D.M.F dan D.P Warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulung agung melakukan pencurian motor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

 

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK dalam konferensi pers hari ini selasa, (2/6/2026) mengatakan bahwa keempat tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor.

 

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polres Ngawi dalam Ops Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

 

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan daripada korban perempuan yang baru kenal dan juga keamanan motor yang kurang seperti kunci kontak menancap di motor,”terang kapolres.

 

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

 

 

Ia menambahkan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

 

 

Kemudian terkait dengan kasus perusakan di jalan dadali Polres Madiun Kota sudah mengungkap sembilan tersangka dan kebanyakan pelaku dari luar kota Madiun.

Baca Juga :  Tiga Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Kebumen: Jalan Ditempat !

 

 

Pelaku perusakan dijerat dengan Pasal 262 atau Pasal 521 UU No.1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

 

 

“Polres Madiun Kota berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Wiwin Junianto,SIK kepada wartawan, Selasa (02/6/26).

 

 

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

 

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

(IPUNG)RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Irjen Roy Hardi Siahaan Menjabat Kapolda Jateng, Agus Kliwir Dorong Sinergi dan Kamtibmas
Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen dalam Sehari, 5,7 Hektare Terdampak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Berita Terbaru