Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Dua pemuda, masing-masing berinisial GYY, 18 tahun, warga Kecamatan Sempor, dan GS, 18 tahun, diamankan Polres Kebumen saat tenteng senjata tajam jenis klewang, Selasa 26 Mei 2026.

 

Pemuda yang masih berstatus pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran, selanjutnya diamankan Sat Samapta Polres Kebumen saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.

 

Keduanya membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor, sehingga sempat membuat resah pengguna jalan.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kedua pemuda itu diamankan pada Senin petang, 25 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, Polres Ngawi Lakukan Fogging Cegah Demam Berdarah

 

“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa 26 Mei 2026.

 

Dalam penindakan itu, selain sebelah klewang, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat

 

Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.

 

Setelah diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kegiatan.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Warga Grobogan Tiba-Tiba Roboh Saat Hendak Naik Motor, Meninggal Dunia Diduga Akibat Serangan Jantung
386 Unit SPPG di Jawa Tengah Dihentikan Operasionalnya Akibat Belum Penuhi Standar IPAL
Desa Bulu Jadi Pelopor PTSL Sesuai Regulasi, Biaya Administrasi Hanya Rp150 Ribu
Sang Agus Wartawan Magetan Akan Mengikuti Petandingan Maboox (Magetan Boxing) Shadok Jotosh di “GOR” Ki Mageti
Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek
Myesha Rayakan Ulang Tahun Bersama Polisi, Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak
Kepemimpinan Badan Gizi Nasional: Antara Harapan Publik dan Tuntutan Reformasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:35 WIB

Warga Grobogan Tiba-Tiba Roboh Saat Hendak Naik Motor, Meninggal Dunia Diduga Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:27 WIB

386 Unit SPPG di Jawa Tengah Dihentikan Operasionalnya Akibat Belum Penuhi Standar IPAL

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:43 WIB

Desa Bulu Jadi Pelopor PTSL Sesuai Regulasi, Biaya Administrasi Hanya Rp150 Ribu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:16 WIB

Sang Agus Wartawan Magetan Akan Mengikuti Petandingan Maboox (Magetan Boxing) Shadok Jotosh di “GOR” Ki Mageti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB