Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat sinergitas antarpenegak hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Melalui Satreskrim Polres Ngawi, kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Ngawi digelar di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ngawi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta PPNS Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Ketua Umum PDKN: Penobatan PB XIV Sah Secara Adat Mataram, Konflik Suksesi Harus Diakhiri

Dalam kegiatan itu dibahas berbagai substansi pembaruan KUHP dan KUHAP serta penguatan koordinasi teknis antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional harus direspons dengan kesiapan seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan pemahaman dan sinergi lintas sektoral.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Silaturahmi dengan HNSI, Bahas Stabilitas Kamtibmas Pesisir

 

“Implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesamaan persepsi serta soliditas seluruh unsur penegak hukum. Kami menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media Minggu (31/5/2026)

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ngawi siap memberikan pendampingan teknis dan petunjuk kepada PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, sehingga penerapan ketentuan hukum yang baru dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Dandim 0804/Magetan Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

 

Melalui forum diskusi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami arah pembaruan sistem hukum pidana nasional sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan masyarakat dan kebutuhan penegakan hukum modern.

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi langkah konkret Polres Ngawi dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto
Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
Festival Bambu Magetan Djadoel 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dan Dukung Pelestarian Lingkungan
Polres Kebumen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 15 Pelajar di Ayah
Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026
Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda dan Perguruan Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Madiun
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
LSM GMBI dan Grib Jaya Serahkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Anak ke Polsek Klirong: Desak Proses Hukum, Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:55 WIB

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Festival Bambu Magetan Djadoel 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dan Dukung Pelestarian Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:13 WIB

Polres Kebumen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 15 Pelajar di Ayah

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26 WIB

Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda dan Perguruan Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Madiun

Berita Terbaru