Situasi Memanas, Aktivitas Tambang Galian C Sayutan Dihentikan, Dua Alat Berat Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Ketegangan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mencapai puncaknya. Ratusan warga yang sejak awal menolak keberadaan tambang tersebut mendesak penghentian total aktivitas penambangan serta meminta seluruh alat berat dipindahkan dari lokasi.

 

Meningkatnya eskalasi di lapangan membuat aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan. Pada, Jumat (5/6/2026), Dua unit alat berat yang berada di area tambang dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Magetan dengan pengawalan ketat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

 

Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat sebenarnya telah berupaya menahan diri sambil menunggu keputusan dari pihak-pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian yang dianggap mampu menjawab tuntutan warga.

 

“Kondisi sudah panas. Warga sebenarnya sudah menunggu dan bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas. Dari pagi menunggu hasil, ternyata belum ada kepastian,” ujar Dakun.

 

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak melakukan mediasi di lokasi. Salah satu langkah yang disepakati adalah penghentian sementara aktivitas tambang disertai pengamanan alat berat keluar dari area penambangan.

Baca Juga :  Mantap! 2 Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Polri Kapolri Cup 2026

 

Kapolsek Parang AKP Sukarno menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

“Kondusivitas keamanan, kami amankan dua alat berat dan warga menyetujuinya,” kata AKP Sukarno.

 

Menurutnya, pengamanan alat berat tidak hanya bertujuan meredam ketegangan, tetapi juga mengantisipasi potensi tindakan perusakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Setelah alat berat dievakuasi dari lokasi, situasi berangsur-angsur mereda dan massa yang sebelumnya bertahan di area tambang mulai membubarkan diri.

Baca Juga :  Polres Ngawi Monitoring LPG dan BBM, Pastikan Stok Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri

 

Meski demikian, penolakan warga terhadap aktivitas tambang di Desa Sayutan masih terus berlanjut. Warga menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga ada keputusan yang memberikan kepastian atas tuntutan mereka.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru