Situasi Memanas, Aktivitas Tambang Galian C Sayutan Dihentikan, Dua Alat Berat Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Ketegangan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mencapai puncaknya. Ratusan warga yang sejak awal menolak keberadaan tambang tersebut mendesak penghentian total aktivitas penambangan serta meminta seluruh alat berat dipindahkan dari lokasi.

 

Meningkatnya eskalasi di lapangan membuat aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan. Pada, Jumat (5/6/2026), Dua unit alat berat yang berada di area tambang dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Magetan dengan pengawalan ketat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

 

Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat sebenarnya telah berupaya menahan diri sambil menunggu keputusan dari pihak-pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian yang dianggap mampu menjawab tuntutan warga.

 

“Kondisi sudah panas. Warga sebenarnya sudah menunggu dan bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas. Dari pagi menunggu hasil, ternyata belum ada kepastian,” ujar Dakun.

 

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak melakukan mediasi di lokasi. Salah satu langkah yang disepakati adalah penghentian sementara aktivitas tambang disertai pengamanan alat berat keluar dari area penambangan.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polres Ngawi dalam Ops Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

 

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan, IPTU Dedy Norrawan, menegaskan bahwa pengamanan alat berat tersebut bukan bagian dari proses hukum.

 

“Polres Magetan tidak melakukan penyitaan maupun penegakan hukum karena tidak ditemukan tindak pidana. Langkah yang kami lakukan murni dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan 

 

Ia menjelaskan, keputusan memindahkan alat berat diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, langkah tersebut juga selaras dengan aspirasi mayoritas warga serta kebijakan yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Magetan.

 

“Tujuan utamanya adalah menjaga situasi tetap kondusif. Semua langkah yang kami ambil telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi hukum maupun keamanan,” pungkasnya.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:04 WIB

17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen

Berita Terbaru