Detikdimensi.com Kota Madiun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M, Pemerintah Kota Madiun bersama TNI-Polri, instansi terkait, serta perwakilan perguruan pencak silat menggelar rapat koordinasi menjaga kondusivitas jelang Suroan dan Suran Agung Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 4 Dinas PUPR Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang dipimpin Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun tersebut dihadiri Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., unsur TNI, Forkopimda, OPD, IPSI, serta perwakilan perguruan pencak silat PSHT dan PSHW TM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Madiun menegaskan bahwa Bulan Suro merupakan agenda tahunan yang sarat nilai budaya dan spiritual sehingga seluruh pihak harus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Seluruh stakeholder memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi kerawanan, serta menjadikan Kota Madiun sebagai contoh daerah yang damai dan menjunjung tinggi persaudaraan”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan bahwa Operasi Aman Suro 2026 akan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur pengamanan internal perguruan pencak silat. Sebanyak 829 personel disiapkan untuk pengamanan kegiatan Suroan PSHT dan 838 personel untuk Suran Agung PSHW TM.
“Kami mengajak seluruh warga dan seluruh keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolres.
Selain pengamanan, Polres Madiun Kota juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti penindakan balap liar, peredaran minuman keras, pembentukan tim reaksi cepat, serta peningkatan patroli dan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak juga berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengurus PSHT maupun PSHW TM menyatakan kesiapan untuk mematuhi seluruh ketentuan pengamanan, mengerahkan pengamanan internal, serta mengedepankan koordinasi dengan aparat keamanan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026 yang memuat sejumlah ketentuan, di antaranya larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan, kewajiban menggunakan kendaraan roda empat tertutup, larangan penggunaan pengeras suara, kepatuhan terhadap lokasi parkir yang telah ditentukan, serta larangan adanya penggembira dalam rangkaian kegiatan Suroan dan Suran Agung.
Melalui rakor dan penandatanganan maklumat tersebut, seluruh unsur yang hadir sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mewujudkan pelaksanaan Bulan Suro 2026 yang aman, tertib, damai, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Kota Madiun.
(IPUNG/RED)








