Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Sebuah kisah yang tidak biasa terjadi di lingkungan Polres Ngawi. Di balik keberhasilan pengungkapan kasus narkotika hasil tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110, terdapat cerita kehidupan yang berujung pada ikatan suci pernikahan.

 

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 223,842 gram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ND (30) alias Sinyo dan OST (31) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, diketahui bahwa kedua tersangka telah menjalin hubungan serius dan berkeinginan untuk membangun rumah tangga secara sah. Setelah memenuhi persyaratan administrasi serta mendapat pendampingan dan persetujuan dari kedua pihak keluarga serta instansi terkait, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.

Baca Juga :  Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026

 

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, khidmat, dan penuh haru. Dengan disaksikan keluarga serta petugas yang mendampingi, ijab kabul berjalan lancar hingga kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Ngawi senantiasa menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang profesional sekaligus menghormati hak-hak dasar setiap warga negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Satlantas dan Dishub Perkuat Sinergi, Wujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib di Ngawi

 

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga, saat dikonfirmasi media Sabtu (13/6/2026)

 

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara narkotika yang menjerat kedua tersangka tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jembatan Garuda Desa Gendol Kini Bisa Dilalui, Babinsa Sine dan Linmas Kerja Bakti Pastikan Akses Aman

 

Peristiwa pernikahan yang berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi tersebut menjadi momen yang mengingatkan bahwa di balik setiap proses penegakan hukum, masih terdapat sisi kemanusiaan yang tetap dijunjung tinggi. Selain itu, kejadian ini juga menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

 

Polres Ngawi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Call Center 110 sehingga pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru