Sudah di Segel Bangun Mie Gacoan Tetap Melanjutkan Proyek Pembangunan malam Hari,Aparat Harus Ambil Tindakan Tegas.

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .detikdimensi.com.
Bangunan yang akan di jadikan restoran Mie Gacoan,sudah di Segel ,yang beralamat .jln Satu Maret pegadungan Kalideres ,Jakarta Barat,oleh Dinas cipta
karya ,Tataruang dan pertahanan (Citata) DKI Jakarta Kecematan Kalideres.


Miris nya tidak menghalangi kegiatan pembangunanya.walau pun ,sudah di segel.berjalan trus ,di malam hari
Hal ini menimbul kan
Kontroversi bagi Warga Kalideres.
Bangunan ini ,di Segel .karna belum memiliki perijinan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :  Ijasah Jokowi: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)


Yang salah satu persyaratan hukum yang wajib di penuhi ,sebelum mendirikan bangunan Kasi Citata Kecematan kalideres
Bambang , memastikan bahwa papan segel. Yang telah di pasang tidak akan di copot sebelum izin PBG yang sesuai terbit
Dalam Konfirmasi nya kepada Wartawan

Sangat di sayang kan ucap ,Bang ginting ,salah satu Ketua awdi dpw dki jakarta
Saya berharab pengusaha yang sudah ,melanggar aturan ( pergub , perda ,DKI ),ini agar di pasang polis line agar jangan ada ,lagi yang bekerja malam hari..

Baca Juga :  Kantor Desa Lebak Wangi Akan Melayani Masyarakat 24 jam

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Berita Terbaru