Senggol Kabel Listrik saat Pangkas Ranting, Pria di Klirong Meninggal di Lokasi

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Seorang pria bernama Mukhidin, 51 tahun, warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat memangkas ranting pohon rambutan di depan rumah warga, Selasa pagi, 23 Juni 2026.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di halaman rumah milik Suparti, warga Desa Pandanlor. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani diketahui diminta membantu memangkas ranting pohon rambutan yang berada di depan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.30 WIB korban mulai melakukan pekerjaan memangkas ranting pohon. Namun satu jam kemudian, saksi mendengar teriakan korban sebelum akhirnya terjatuh dari pohon.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

 

Korban diduga tersengat kabel jaringan listrik yang berada di atas pohon rambutan yang sedang dipangkas. Sebelum jatuh ke tanah, tubuh korban sempat tersangkut pada batang pohon mangga yang berada di dekat lokasi kejadian.

 

Warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada Polsek Klirong. Petugas kepolisian bersama warga kemudian melakukan evakuasi terhadap korban.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Klirong bersama Unit Inafis Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Bupati Magetan Nanik Sumantri Memimpin Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka 2026

 

“Dari hasil olah TKP, personel kami menemukan kabel listrik yang menempel pada pohon. Selain itu ditemukan tangga sepanjang sekitar 5,3 meter yang digunakan korban untuk memanjat pohon saat melakukan pemangkasan ranting,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban berupa sandal, tali tambang, kain pengikat pinggang, sarung golok, serta golok yang digunakan saat bekerja.

 

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan luka bakar dan lecet pada tangan kiri yang diduga menjadi titik kontak dengan arus listrik. Selain itu terdapat luka lecet pada bagian betis kiri korban.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, Polres Magetan Tetap Siagakan Pos Pengamanan

 

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun bekas jeratan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sengatan arus listrik saat melakukan pemangkasan ranting pohon yang berada dekat jaringan listrik.

 

Usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan pemangkasan pohon yang berada di sekitar kabel listrik guna menghindari kejadian serupa.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit

Berita Terbaru