Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan konsruksi baja berdiri kokoh di jalan Husen Sastra Negara RW 13 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (citata) Jakarta Barat.

Suku Dinas Cipta Karya Citata Kalideres diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang di duga melanggar aturan tersebut.

“Jika benar bangunan itu belum mengantingi izin maka pihak berwenang wajib menindak tegas. Melakukan penyegelan dan menghentikan semua kegiatan yang ada pada bangunan tersebut. ” ujar Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis pemerhati Lingkungan dan juga berprofesi sabagai Advikad pada media.

Jaya Caniago menegaskan bahwa semua masyarakat itu sama dimata hukum, harus taat pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Pitu Bantu Dropping Air Bersih untuk Warga Banjarbanggi

“Kami minta pada kepala Seksi Citata Kalideres untuk melakukan tindakan tegas. Hampir semua bangunan super raksasa di wilayah RW 13 itu tidak memiliki izin. Sebelumnya juga berdiri bangunan super besar dengan konstruksi baja juga yang tidak tersentuh tindakan oleh Citata Kalideres.”ujarnya

Menurutnya jika bangunan super besar seperti itu tidak dilakukan tindakan tegas maka dapat diduga ada permainan antara pihak Citata Kalideres dengan Oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum wajib melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Raja Charles III Anugerahi Pakar Kehutanan Irfan Bakhtiar Gelar MBE

“Nanti kita juga akan mendorong pihak Citata untuk melakukan tindakan tegas. Bila perlu bongkar bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut. Karena hal itu dapat merugikan negara karena tidak ada retribusi yang masuk.Selain itu masyarakat juga selalu jadi korban, resapan air hilang akibat bangunan yang tak beraturan itu, warga menjadi terdampak banjir. “tutupnya

Berita Terkait

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Berita Terbaru