Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan konsruksi baja berdiri kokoh di jalan Husen Sastra Negara RW 13 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (citata) Jakarta Barat.

Suku Dinas Cipta Karya Citata Kalideres diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang di duga melanggar aturan tersebut.

“Jika benar bangunan itu belum mengantingi izin maka pihak berwenang wajib menindak tegas. Melakukan penyegelan dan menghentikan semua kegiatan yang ada pada bangunan tersebut. ” ujar Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis pemerhati Lingkungan dan juga berprofesi sabagai Advikad pada media.

Jaya Caniago menegaskan bahwa semua masyarakat itu sama dimata hukum, harus taat pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

“Kami minta pada kepala Seksi Citata Kalideres untuk melakukan tindakan tegas. Hampir semua bangunan super raksasa di wilayah RW 13 itu tidak memiliki izin. Sebelumnya juga berdiri bangunan super besar dengan konstruksi baja juga yang tidak tersentuh tindakan oleh Citata Kalideres.”ujarnya

Menurutnya jika bangunan super besar seperti itu tidak dilakukan tindakan tegas maka dapat diduga ada permainan antara pihak Citata Kalideres dengan Oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum wajib melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

“Nanti kita juga akan mendorong pihak Citata untuk melakukan tindakan tegas. Bila perlu bongkar bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut. Karena hal itu dapat merugikan negara karena tidak ada retribusi yang masuk.Selain itu masyarakat juga selalu jadi korban, resapan air hilang akibat bangunan yang tak beraturan itu, warga menjadi terdampak banjir. “tutupnya

Berita Terkait

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!
Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional
PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement
LPKSM Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Narkotika ke Divpropam Mabes Polri
Dugaan Penyimpangan Prosedur dan Permintaan Uang dalam Razia Narkoba di Kebumen Jadi Sorotan, Polisi Diminta Transparan
Sisir Titik Rawan di Tengah Malam, Polsek Benda Perkuat Cipta Kondisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25 WIB

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:07 WIB

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:04 WIB

PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement

Berita Terbaru