Aktivis Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan ke Tipikor

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri Magetan untuk segera menyelesaikan tahap penyidikan dan melimpahkan perkara dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tuntutan ini muncul lantaran proses hukum dinilai berlarut-larut meski para tersangka telah menjalani penahanan dalam jangka waktu yang cukup lama.

 

Sumadi, S.H., aktivis dari Rumah Hukum dan Aspirasi Publik Parade Keadilan Magetan, menyatakan bahwa lambatnya progres kasus berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait perkembangan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Publik tentu menunggu kejelasan. Para tersangka sudah menjalani penahanan selama berbulan-bulan, namun hingga kini perkara belum juga masuk ke tahap persidangan dengan alasan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum selesai,” ujar Sumadi, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur

 

Menurut informasi yang beredar, keterlambatan pelimpahan kasus salah satunya disebabkan oleh belum rampungnya hasil audit dari BPKP. Sumadi menilai hal ini menunjukkan perlunya optimalisasi koordinasi antara penyidik Kejaksaan dengan auditor.

 

Ia mengingatkan bahwa transparansi mengenai progres penyidikan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, ketelitian dalam penyidikan diperlukan untuk mencegah terjadinya cacat prosedur yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tersangka melalui mekanisme praperadilan di kemudian hari.

Baca Juga :  São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

 

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa proses penyidikan tidak dipersiapkan secara matang. Semua tahapan harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menjadi celah hukum,” tegasnya.

 

Selain menuntut percepatan proses, Sumadi juga menyoroti aspek kelengkapan pengusutan. Ia mempertanyakan mengapa belum ada penetapan tersangka baru, padahal indikasi awal menyebutkan adanya keterlibatan banyak pihak dalam aliran dana Pokir tersebut.

 

Sumadi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tersangka yang sudah ada, melainkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

 

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab. Jangan sampai muncul kesan penanganan perkara dilakukan secara tebang pilih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gasak Rp. 49 Juta dan Dua Motor, Residivis Pencurian Tak Berkutik Ditangkap Polres Ngawi

 

Sebagai bentuk pengawasan independen, Sumadi mengungkapkan rencananya untuk mengajukan permohonan supervisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, ia mempertimbangkan untuk menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) jika diperlukan.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi yang dapat menghambat keadilan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Magetan belum memberikan keterangan resmi terkait tenggat waktu penyelesaian audit BPKP maupun rencana pelimpahan kasus ke pengadilan.

 

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru