Operasi Gabungan di Ngawi, Polisi Tindak Puluhan Pelanggar dan Amankan Penggembira IKS PI Berkendara Membahayakan

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satlantas Polres Ngawi bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan di Pos 12.0 Banyakan, Kabupaten Ngawi, Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Operasi melibatkan personel Satlantas Polres Ngawi, Badan Keuangan Pemkab Ngawi, Dispenda, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta Jasa Raharja.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi gabungan merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  VIRAL !!!!!  Korban Bank Plecit TY menjerit minta keadilan,karena mengalami intimidasi, pengancaman,perusakan saat ditagih

 

“Dalam operasi ini petugas menindak setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kami juga mengantisipasi adanya penggembira yang berkendara tidak sesuai aturan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria Terhempas Angin Kereta di Wonosari, Selamat dari Maut

 

Dari hasil operasi, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 39 pelanggaran, dengan rincian barang bukti berupa 6 kendaraan bermotor, 32 STNK, dan 1 SIM.

 

Selain itu, petugas juga menemukan seorang penggembira IKS PI asal Kota Solo yang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.

 

Pengendara tersebut diketahui tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, serta kendaraannya tidak memenuhi persyaratan kelengkapan sehingga dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Bagikan Paket Takjil

 

Polres Ngawi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penggembira yang datang dari luar daerah, agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru