Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satlantas Polres Ngawi terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) melalui patroli hunting system di wilayah hukum Polres Ngawi.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjawali dan personel Unit Turjawali Satlantas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 16 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari satu unit bus dan 15 sepeda motor.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Polres Magetan Tebar Kepedulian dengan Qurban Sapi dan Kambing

 

Kendaraan yang melanggar diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Ngawi.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan yang kerap menjadi waktu berkumpulnya pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

 

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Moh. Imam Reza, pada Minggu (2/8/2026)

Baca Juga :  72 Calon Paskibraka Magetan Resmi Diserahkan ke Tim Pelatih Kodim 0804, Kasdim: Pertahankan Prestasi Lebih Sulit daripada Meraihnya

 

Polres Ngawi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga.

 

Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru