Diduga Lempar Kunci Mobil dan Halangi Wartawan, Oknum Anggota Polres Tapin Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Tapin, Kalimantan Selatan – Suasana di lingkungan Polres Tapin sempat memanas setelah terjadi insiden yang melibatkan seorang anggota kepolisian dan kuasa hukum pada Kamis (6/8/2026).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu Diki Setiaji, yang disebut sebagai anggota Polres Tapin, diduga memancing kegaduhan dengan melempar kunci mobil di hadapan kuasa hukum Trisepta Bayu Anggara, S.H. Peristiwa tersebut disebut memicu ketegangan di lokasi.

Baca Juga :  Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Patroli Gabungan Cegah Karhutla di Ngawi, Polsek Pitu Temukan dan Padamkan Kebakaran Lahan

 

Di saat yang sama, seorang wartawan PortalIndonesiaNews.net yang berupaya mendokumentasikan kejadian melalui rekaman video mengaku diduga dihalangi oleh anggota kepolisian lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

Apabila benar terjadi, tindakan menghalangi kerja jurnalistik menjadi perhatian publik karena kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sepanjang wartawan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan,Babinsa Ngawi dan Instansi Terkait Bersama Masyarakat Bersihkan Parit Ketonggo dalam Rangka WCD 2026

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru