Mediasi Sengketa Lahan di Barito Timur Gagal, Perwakilan PT Multi Tambang Jaya Utama ‘Walk Out’

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Barito Timur – Upaya mediasi penyelesaian sengketa lahan antara warga yang diwakili oleh Yupelis dkk dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT Mutu) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur tersebut gagal setelah perwakilan perusahaan meninggalkan ruang pertemuan sebelum proses selesai, Jumat (7/8/2026).

 

Insiden walk out ini terjadi saat mediasi tengah memasuki tahap penyusunan berita acara kesepakatan. Hermansyah, pejabat legal dari PT Mutu, diketahui meninggalkan ruangan usai sesi skorsing. Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Barito Timur berupaya menghubungi Hermansyah melalui telepon untuk melanjutkan pembahasan, namun nomor tersebut tidak aktif, sehingga mediasi terpaksa dihentikan.

 

Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, S.H., yang memimpin jalannya mediasi, menyatakan bahwa diskusi sebenarnya telah mendekati titik temu. Namun, kebuntuan terjadi akibat perbedaan mendasar terkait substansi klaim lahan yang akan dicantumkan dalam dokumen resmi.

 

“Sebenarnya mediasi hampir mencapai titik temunya, namun terhenti saat penyusunan berita acara. Muncul perbedaan mendasar mengenai sengketa lahan yang akan dimasukkan dalam dokumen,” ungkap Ari Panan Putut Lelu, Sabtu (8/8/2026).

 

Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, serta Tim PKS Barito Timur. Kehadiran utusan Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. Wawan Hari Purwanto, Ph.D., juga menjadi catatan penting dalam proses ini. Wawan hadir atas penugasan Kepala KSP, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, untuk membantu mempercepat penyelesaian konflik sosial tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kadus Kulon Bonorowo 2026: Langkah Maju

 

Inti dari sengketa ini adalah tuntutan pembayaran atas lahan seluas 67,11 hektar yang terletak di Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur. Lahan tersebut mencakup area sepanjang dua kilometer yang diklaim belum dibayar kompensasinya oleh PT Mutu kepada pemilik sah, yakni keluarga Yupelis dkk.

 

Narasumber dari pihak warga, Yupelis, menjelaskan bahwa pihaknya meminta penyelesaian tuntas atas hak-hak mereka.

 

“Kami meminta penyelesaian atas lahan kami seluas 67,11 hektar yang belum dibayar oleh perusahaan,” kata Yupelis.

 

Di sisi lain, pihak PT Mutu melalui Hermansyah sebelumnya keberatan terhadap draf berita acara yang memuat keseluruhan klaim lahan sebagaimana diminta oleh pihak keluarga. Perusahaan menilai ada ketidaksesuaian dalam redaksi dan cakupan klaim yang diajukan warga.

Baca Juga :  Desa Bulu Jadi Pelopor PTSL Sesuai Regulasi, Biaya Administrasi Hanya Rp150 Ribu

 

Kegagalan mediasi ini menambah daftar panjang upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah pertambangan Kalimantan Tengah. Dengan tidak aktifnya komunikasi dari perwakilan perusahaan pasca-walk out, tekanan kini kembali berada pada Pemda Barito Timur dan Tim PKS untuk mencari mekanisme alternatif, apakah melalui jalur hukum atau mediasi ulang dengan pendekatan berbeda.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari manajemen PT Multi Tambang Jaya Utama terkait alasan spesifik kepergian Hermansyah dan langkah strategis perusahaan selanjutnya.

 

Sumber : Abdulah dkk

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Doa Bersama, Kodim Madiun Panjatkan Syukur untuk HUT RI ke-81
Diganjar Dua Penghargaan Kapolri, Polres Magetan Konsisten Bangun Zona Integritas dan Pelayanan Prima
Sehat Sejak Dini, Babinsa Garon Dampingi Warga di Posyandu Kedung Meneng
Menanam Cinta Tanah Air Sejak Muda, Dandim Madiun Bekali Paskibraka Wawasan Kebangsaan
Lomba Kemerdekaan dan Pangan Murah, Polres Magetan Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Pria Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Kebumen
Satlantas Polres Ngawi Siapkan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area 575A
Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Kategori Pelayanan Prima (A)
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Doa Bersama, Kodim Madiun Panjatkan Syukur untuk HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Diganjar Dua Penghargaan Kapolri, Polres Magetan Konsisten Bangun Zona Integritas dan Pelayanan Prima

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Sehat Sejak Dini, Babinsa Garon Dampingi Warga di Posyandu Kedung Meneng

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Menanam Cinta Tanah Air Sejak Muda, Dandim Madiun Bekali Paskibraka Wawasan Kebangsaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Lomba Kemerdekaan dan Pangan Murah, Polres Magetan Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Berita Terbaru