Tiga Hari Hilang, Darwaji Ditemukan Meninggal Terapung di Pantai Heppy Kebumen

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Darwaji, 50 tahun, warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, yang dilaporkan hilang setelah terseret ombak pada Rabu, 2 September 2026, ditemukan meninggal dunia. Jasadnya ditemukan mengapung di perairan sekitar Pantai Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Sabtu pagi, 5 September 2026.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan jasad Darwaji ditemukan dua nelayan sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, keduanya sedang mencari ikan di laut.

 

“Setelah melihat benda mengapung, mereka mendekat dan mengetahui adalah jasad seorang laki-laki,” kata AKBP Putu.

 

Kedua nelayan kemudian membawa jasad itu ke tepian Pantai Heppy, Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren. Mereka melaporkan penemuan tersebut kepada Basarnas dan Polsek Buluspesantren.

 

Polisi bersama anggota Basarnas Cilacap dan Koramil Buluspesantren kemudian mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

 

Darwaji sebelumnya pergi mencari ikan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berangkat menggunakan sepeda motor menuju kawasan laut di wilayah Desa Entak, Kecamatan Ambal.

Baca Juga :  Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Desa Temenggungan Tampung Aspirasi Warga

 

Namun, hingga malam hari Darwaji tidak pulang. Keluarganya kemudian melakukan pencarian. Sepeda motor milik Darwaji ditemukan di lokasi, tetapi keberadaan korban tidak diketahui.

 

Pencarian dilanjutkan bersama perangkat desa. Tiga hari kemudian, jasad Darwaji ditemukan oleh nelayan di perairan Buluspesantren.

 

Keluarga mengenali korban berdasarkan identitas dan ciri fisiknya. Saat pergi, Darwaji mengenakan kaus biru, celana pendek hitam. Ia berambut pendek dan memiliki tubuh sedang.

Baca Juga :  Danramil 07/Maos Hadiri Acara Kreasi Lomba Baris - berbaris Di Gedung Serba Guna Desa Maos Kidul

 

Polisi menyatakan Darwaji merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan terseret ombak di wilayah Ambal.

 

“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKBP Putu.

 

Polisi mengimbau warga yang beraktivitas di laut agar memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang. Nelayan juga diminta mengutamakan keselamatan saat melaut.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru