Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pati — Seorang wartawan media yang mengalami intimidasi saat berada di Pengadilan Negeri Pati untuk mengawal perkembangan perkara yang melibatkan Utomo, pada Kamis (8/10/2026).

 

Menurut keterangan yang disampaikan wartawan tersebut, dugaan intimidasi itu melibatkan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota AMPB dan dipimpin koordinatornya, Botok. Rincian mengenai bentuk kejadian, pihak-pihak yang berada di lokasi, serta kronologi lengkapnya masih perlu dikonfirmasi secara independen.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak AMPB maupun Botok mengenai tudingan tersebut. Redaksi perlu meminta konfirmasi kepada mereka dan Pengadilan Negeri Pati, serta menelusuri keterangan saksi atau bukti pendukung sebelum memuat tuduhan secara lebih terperinci.

Baca Juga :  Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

 

Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis perlu dihormati. Jika merasa terancam, wartawan yang bersangkutan dapat mencatat kronologi dan saksi, menyimpan bukti yang relevan, serta mempertimbangkan pelaporan kepada pihak berwenang atau organisasi pers untuk memperoleh pendampingan.

 

Di tempat terpisah team biro hukum media Bareskrimnews.net menyayangkan peristiwa tersebut,seharusnya semua menghormati hukum dengan menyerahkan sepenuhnya keputusan hakim tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Patroli Sambil Berbagi, Satlantas Magetan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

 

Kami juga ingin mempertanyakan kehadiran AMPB yang membuat Kericuhan dengan mengintimidasi rekan media menuduh seolah olah ingin mempengaruhi keputusan hakim justru tindakan masa AMPB lah yang bisa mempengaruhi keputusan hakim.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas

Berita Terbaru