DPD PPWI Sultra Soroti Dugaan Ketidak Transparan Anggaran Disdikbud Tahun 2025 Senilai 40 Miliar

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kendari – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

 

Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 tersebut menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBN/APBD. Dalam surat itu, DPD PPWI Sultra meminta penjelasan atas 21 mata anggaran atau belanja jasa pengadaan yang diproses melalui mekanisme e-katalog.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan jawaban yang memadai atas surat klarifikasi tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Pagedangan, APH Polres Kebumen Harus Bertindak Tegas

 

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamarudin, saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam DPD PPWI Sultra, menjelaskan bahwa surat tersebut belum bisa dijawab karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Dari 21 mata anggaran yang ditanyakan, baru 14 yang bisa kami jawab, itu pun setelah kami konsultasi dengan para PPTK kegiatan. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi secara lisan maupun tertulis karena masih bersifat rahasia negara,” ujar Kamarudin saat dihubungi pekan lalu.

Baca Juga :  SMKN 1 Magetan Gelar Pondok Ramadan, Dengan Kegiatan Positif 

 

Sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pengadaan barang dan jasa yang diproses melalui e-katalog disebut-sebut menjadi salah satu titik rawan dugaan korupsi. Padahal, secara mekanisme, e-katalog justru dirancang untuk meminimalisir celah praktik korupsi.

 

Menanggapi hal tersebut, La Songo menegaskan bahwa tidak dijawabnya surat yang dikirim sejak 30 Januari 2026 menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

 

“Ini menguatkan dugaan kami bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan. Karena itu, kami akan melakukan investigasi secara detail terhadap seluruh proyek tahun 2025 untuk kemudian diuji dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya kepada sejumlah media.

Baca Juga :  Dugaan Pungli SDN 1 Tambakagung Dilaporkan ke Kejari Kebumen, Wali Siswa: Tuntut Keadilan

 

DPD PPWI Sultra juga menyatakan bahwa sejumlah item anggaran yang mereka konfirmasi diduga sengaja tidak dibuka ke publik, sehingga memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan keuangan daerah.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, klarifikasi dan hak jawab selalu terbuka kepada seluruh pihak terkait. Redaksi mempersilakan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menghubungi redaksi guna kepentingan klarifikasi dan hak jawab.

 

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait

Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak
Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya
Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Skandal Pungutan Hingga Rp 1,3 Juta di SMPN 3 Purworejo, Indikasi Pemerasan Mencuat!
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
Mudik Lebaran, Sekolah di Magetan Dibuka Jadi Tempat Parkir Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:18 WIB

Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau

Rabu, 1 April 2026 - 10:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:24 WIB

Skandal Pungutan Hingga Rp 1,3 Juta di SMPN 3 Purworejo, Indikasi Pemerasan Mencuat!

Berita Terbaru