Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com – Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas hiburan malam (dugem) di kawasan wisata Naura Amusement Park di Karangnongko, RT 02/RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, terus menuai sorotan.

 

Destinasi yang disebut menelan investasi hingga Rp25 miliar dan diresmikan pada Jumat (15/11/2024) oleh dr. Andes Fran Haidar, MPA itu awalnya diproyeksikan sebagai tempat rekreasi keluarga. Namun, munculnya dugaan aktivitas yang menyimpang memicu kekhawatiran masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivis Angkat Bicara

 

Sorotan tajam datang dari aktivis perlindungan konsumen, Sugiyono, yang menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga :  35 Hari Tanpa Kabar, Kuasa Pendamping Korban Pencabulan Anak di Kebumen Adukan Kinerja Satreskrim ke Irwasda Polda Jateng

 

Menurutnya, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, maka hal itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.

 

“Kalau ini benar, tidak boleh dibiarkan. Tempat wisata keluarga jangan sampai berubah jadi tempat yang merusak moral generasi,” tegas Sugiyono, Minggu (12/04/2026).

 

Desak Aparat Tidak Tutup Mata

 

Sugiyono juga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak Perda maupun kepolisian. Ia menilai, informasi yang sudah beredar luas seharusnya menjadi dasar untuk segera melakukan tindakan.

 

“Jangan sampai masyarakat lebih tahu daripada aparat. Kalau sudah ada dugaan, harusnya langsung turun dan cek. Jangan menunggu viral dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Geneng dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Toyota Audio 2000

 

Ia pun mendesak Satpol PP Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen untuk segera melakukan inspeksi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

 

Potensi Dampak Lebih Luas

 

Selain miras, Sugiyono mengingatkan potensi masuknya peredaran zat berbahaya lain seperti narkoba dan pil terlarang jika pengawasan lemah.

 

“Kalau pintu awalnya sudah terbuka, bukan tidak mungkin merembet ke hal yang lebih berbahaya. Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

 

Investasi vs Moral Generasi

 

Ia juga menyoroti bahwa nilai investasi besar tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak sosial.

 

“Rp25 miliar tidak sebanding dengan masa depan anak-anak kita. Kalau merusak generasi, harus dihentikan,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Operasional Tanpa Izin, Aktivitas Galian Tanah di Sawah Menganti Disorot Warga

 

Menunggu Tindakan dan Klarifikasi

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Desakan publik kian menguat agar aparat tidak tinggal diam. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga moral dan masa depan generasi muda di Kebumen.

 

(Tim)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru