Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com – Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas hiburan malam (dugem) di kawasan wisata Naura Amusement Park di Karangnongko, RT 02/RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, terus menuai sorotan.

 

Destinasi yang disebut menelan investasi hingga Rp25 miliar dan diresmikan pada Jumat (15/11/2024) oleh dr. Andes Fran Haidar, MPA itu awalnya diproyeksikan sebagai tempat rekreasi keluarga. Namun, munculnya dugaan aktivitas yang menyimpang memicu kekhawatiran masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivis Angkat Bicara

 

Sorotan tajam datang dari aktivis perlindungan konsumen, Sugiyono, yang menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga :  Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional

 

Menurutnya, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, maka hal itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.

 

“Kalau ini benar, tidak boleh dibiarkan. Tempat wisata keluarga jangan sampai berubah jadi tempat yang merusak moral generasi,” tegas Sugiyono, Minggu (12/04/2026).

 

Desak Aparat Tidak Tutup Mata

 

Sugiyono juga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak Perda maupun kepolisian. Ia menilai, informasi yang sudah beredar luas seharusnya menjadi dasar untuk segera melakukan tindakan.

 

“Jangan sampai masyarakat lebih tahu daripada aparat. Kalau sudah ada dugaan, harusnya langsung turun dan cek. Jangan menunggu viral dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunan Padel Disegel, Aktivitas Jalan Terus: Wibawa Pemkot Jakbar Dipertanyakan

 

Ia pun mendesak Satpol PP Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen untuk segera melakukan inspeksi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

 

Potensi Dampak Lebih Luas

 

Selain miras, Sugiyono mengingatkan potensi masuknya peredaran zat berbahaya lain seperti narkoba dan pil terlarang jika pengawasan lemah.

 

“Kalau pintu awalnya sudah terbuka, bukan tidak mungkin merembet ke hal yang lebih berbahaya. Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

 

Investasi vs Moral Generasi

 

Ia juga menyoroti bahwa nilai investasi besar tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak sosial.

 

“Rp25 miliar tidak sebanding dengan masa depan anak-anak kita. Kalau merusak generasi, harus dihentikan,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

 

Menunggu Tindakan dan Klarifikasi

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Desakan publik kian menguat agar aparat tidak tinggal diam. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga moral dan masa depan generasi muda di Kebumen.

 

(Tim)

Berita Terkait

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto
Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG
Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan
LSM GMBI dan Grib Jaya Serahkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Anak ke Polsek Klirong: Desak Proses Hukum, Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
Ketua PPWI Kebumen Soroti Lambatnya Naik Status Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun “Karimah”
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:55 WIB

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan

Berita Terbaru