Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Sebuah bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang terletak di Jalan Prepedan Dalam, RT 008, RW 009, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memakan badan saluran air atau got. Berdasarkan pengamatan, pondasi bangunan tersebut tampaknya menjorok ke depan sehingga bangunannya berada sekitar 50 cm di atas saluran got.

Keberadaan bangunan ini menimbulkan keprihatinan warga setempat, yang merasa adanya pembiaran dari instansi terkait, terutama Sudin Citata Jakarta Barat. Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya dan menyebut dirinya Budi, mengungkapkan rasa kekecewaannya atas kurangnya pengawasan terhadap bangunan tersebut.

“Ini bagaimana Sudin Citata Jakarta Barat? Membiarkan bangunan menjorok di atas saluran got,” ujar Budi pada 27 Februari 2022.

Baca Juga :  Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

Budi menilai bahwa kinerja Sudin Citata yang tidak sigap menangani persoalan ini terkesan lemah, bahkan ia mempertanyakan apakah ada praktik tidak wajar dalam pengawasan. “Memang tidak ada pengawasan. Apa jangan-jangan sudah terima upeti?” katanya dengan penuh rasa kecewa.

Ia juga menyesalkan sikap aparat yang terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan. “Kalau ini dibiarkan, nanti pasti ada warga lain yang membangun seenaknya,” tandasnya.

Baca Juga :  Polsek Tambora Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sudin Citata atau instansi terkait mengenai masalah ini. Warga berharap adanya tindakan tegas untuk menanggulangi penyalahgunaan lahan dan memastikan saluran got tetap berfungsi dengan baik untuk kepentingan bersama.

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru