LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Kebumen menyerahkan tambahan bukti dan keterangan kepada Polres Purworejo terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 13 dan SMPN 23 Purworejo, Kamis (02/04/2026).

 

Penyerahan bukti tersebut dilakukan oleh Sugiyono, anggota LPK Kebumen, sebagai tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap setelah penyerahan bukti ini, proses penyelidikan bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sugiyono.

Baca Juga :  Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

 

Temuan Dugaan Penyimpangan Dana BOS

 

Dalam keterangannya, Sugiyono menyebut pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS.

 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan, namun diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat, termasuk dokumen yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran,” jelasnya.

 

Desak Proses Hukum Transparan

 

LPK Kebumen juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menangani kasus ini secara transparan serta profesional.

Baca Juga :  Rehabilitasi Pengaspalan Jl Kambalan - Ambal Mulai Dikerjakan, Antisipasi Mudik Lebaran 2026

 

Menurut Sugiyono, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan adil, sehingga masyarakat bisa melihat keseriusan aparat dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

 

Mengacu Undang-Undang Tipikor

 

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam:

 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

 

Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 12E yang mengatur tentang gratifikasi atau pungutan liar.

 

Merugikan Negara dan Dunia Pendidikan

Baca Juga :  Skandal Pungutan Hingga Rp 1,3 Juta di SMPN 3 Purworejo, Indikasi Pemerasan Mencuat!

 

Sugiyono menilai dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap dunia pendidikan serta wali siswa.

 

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bahwa praktik korupsi tidak dapat ditoleransi dalam sektor pendidikan.

 

Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

 

LPK Kebumen juga mengajak masyarakat untuk turut memantau proses penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sugiyono

 

 

(SND)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Sambangi Lapas Nusakambangan, Ketua Umum PPWI Beri Penghargaan untuk Tokoh dan Pengusaha Cilacap
Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler
Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan
Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Entak Kebumen, Pencarian Masih Dilakukan
Kunjungan Ketum PPWI ke Lapas Nusakambangan Disambut Hangat Ketua DPD PPWI Jawa Tengah di Cilacap
Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:19 WIB

Sambangi Lapas Nusakambangan, Ketua Umum PPWI Beri Penghargaan untuk Tokoh dan Pengusaha Cilacap

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:10 WIB

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru