LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Kebumen menyerahkan tambahan bukti dan keterangan kepada Polres Purworejo terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 13 dan SMPN 23 Purworejo, Kamis (02/04/2026).

 

Penyerahan bukti tersebut dilakukan oleh Sugiyono, anggota LPK Kebumen, sebagai tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap setelah penyerahan bukti ini, proses penyelidikan bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sugiyono.

Baca Juga :  Petani di Sruweng Tewas Tersambar Petir Saat Panen Padi

 

Temuan Dugaan Penyimpangan Dana BOS

 

Dalam keterangannya, Sugiyono menyebut pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS.

 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan, namun diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat, termasuk dokumen yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran,” jelasnya.

 

Desak Proses Hukum Transparan

 

LPK Kebumen juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menangani kasus ini secara transparan serta profesional.

Baca Juga :  VIRAL !!!!!  Korban Bank Plecit TY menjerit minta keadilan,karena mengalami intimidasi, pengancaman,perusakan saat ditagih

 

Menurut Sugiyono, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan adil, sehingga masyarakat bisa melihat keseriusan aparat dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

 

Mengacu Undang-Undang Tipikor

 

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam:

 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

 

Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 12E yang mengatur tentang gratifikasi atau pungutan liar.

 

Merugikan Negara dan Dunia Pendidikan

Baca Juga :  Adv Endar: Proyek PLTS Indramayu Tak Lama Lagi Mulai Dikerjakan

 

Sugiyono menilai dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap dunia pendidikan serta wali siswa.

 

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bahwa praktik korupsi tidak dapat ditoleransi dalam sektor pendidikan.

 

Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

 

LPK Kebumen juga mengajak masyarakat untuk turut memantau proses penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sugiyono

 

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru