BPN Kebumen Tegaskan Status Lahan Sat Lantas Masih Proses, Polres Siap Ikuti Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat lahan yang digunakan sebagai Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor ATR/BPN Kebumen, Jalan Arumbinang Nomor 17, Kamis, 5 Maret 2026.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, mengatakan saat ini Polres Kebumen memang tengah mengajukan pendaftaran sertifikat atas lahan yang beralamat di Jalan H.M. Sarbini Mertokondo, Kecamatan Kebumen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prosesnya kami jalankan sesuai ketentuan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” terang Imron.

 

Ia menyebut pada hari yang sama pihaknya juga menerima kuasa hukum dari H. Hasim, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Menurut Imron, karena terdapat pengakuan dari dua belah pihak, diperlukan dokumen yang tegas untuk memastikan siapa yang berhak.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Begal dan Tawuran

 

“Dengan adanya klaim dari kedua pihak, pembuktian harus berbasis dokumen. Salah satu upaya yang adil adalah melalui pengadilan,” katanya.

 

Meski demikian, kuasa hukum pihak yang mengaku ahli waris meminta waktu untuk menempuh mediasi melalui Bupati Kebumen maupun DPRD Kabupaten Kebumen.

 

Imron menambahkan, persoalan ini berkembang dari berbagai informasi, termasuk dugaan adanya riwayat tukar-menukar pada masa lalu. Untuk itu, dokumen-dokumen lama akan ditelusuri, termasuk kemungkinan data yang tersimpan di pemerintah daerah.

 

“Diharapkan nanti ada titik terang yang mengarah pada pembenaran,” ujarnya.

 

Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, menjelaskan bahwa dalam arsip desa terdapat data C-180 atas nama H. Hasim. Namun, untuk Persil 49 disebut telah dijual kepada Dulhadi. Adapun Persil 50—yang kini digunakan sebagai kantor Sat Lantas Polres Kebumen—pada waktu itu belum tercatat secara rinci di administrasi desa.

Baca Juga :  Pelatihan AI di SMA N 1 Prembun, Pelajar Diajak Berfikir Kritis

 

Fadlan juga menyampaikan bahwa dalam catatan IPEDA, pembayaran pajak telah mengatasnamakan Polri. Namun data tersebut dibuat pada masa pemerintahan desa terdahulu. “Di kolom mutasi desa juga tidak terdapat keterangan jual beli, hibah, atau ahli waris. Masih kosong,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan pihaknya telah mencermati situasi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan lahan tersebut. Ia menegaskan Polres tidak serta-merta mengambil hak pihak lain.

“Kami sudah melaksanakan rapat dan mempelajari keterangan personel yang mengikuti proses ini. Pada prinsipnya, Polres Kebumen akan mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Pitu Bantu Dropping Air Bersih untuk Warga Banjarbanggi

 

Menurut AKBP Putu, sejak 1950 Polres Kebumen telah menempati lokasi tersebut dan hingga kini belum pernah ada gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan. Ia mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum agar persoalan dapat dibuktikan secara terbuka.

 

“Dengan adanya gugatan resmi di pengadilan, semuanya akan terang melalui bukti-bukti. Kami berkomitmen mengikuti penyelesaian sesuai prosedur dan tidak akan mengambil hak orang lain,” pungkasnya.

 

Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kapolres, Wakapolres, pejabat utama Polres Kebumen, Kepala ATR/BPN, serta Kepala Desa Kutosari itu menjadi bagian dari upaya memastikan status lahan berjalan transparan. Hingga kini, proses administrasi masih berlangsung dan para pihak sepakat menempuh mekanisme yang sah untuk memperoleh kepastian hukum.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Irjen Roy Hardi Siahaan Menjabat Kapolda Jateng, Agus Kliwir Dorong Sinergi dan Kamtibmas
Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen dalam Sehari, 5,7 Hektare Terdampak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Berita Terbaru