Dekat Kantor Polisi, Miras Bebas Dijual! Ada Apa Dibalik Pembiaran di Gombong?

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di belakang Pasar Gombong, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, menuai sorotan tajam dari warga. Aktivitas yang disebut telah berlangsung puluhan tahun ini dinilai meresahkan, terlebih karena lokasinya berada tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.

 

Sejumlah warga mengaku heran lantaran praktik penjualan miras tersebut seolah berjalan tanpa hambatan, meski sudah lama menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

ON, salah satu warga, membenarkan keberadaan toko miras di lokasi tersebut. Ia menyebut aktivitas itu sudah berlangsung lama dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.

Baca Juga :  Polres Kebumen Amankan 20 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Menangis dan Bersujud Minta Maaf kepada Orang Tua

 

“Sangat disayangkan, lokasinya dekat dengan kantor polisi, tapi tidak ada tindakan yang signifikan. Padahal warga sudah lama resah,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).

 

Menurutnya, kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran, karena keluhan masyarakat belum mendapat respon yang jelas dari pihak terkait.

 

“Seolah-olah dibiarkan. Warga sudah sering mengeluh, tapi tidak ada perubahan,” tambahnya.

 

Keluhan serupa disampaikan AI, warga lainnya, yang mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum maupun dinas terkait, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Kopi Pendekar Satukan Perguruan Silat, Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas

 

“Kami mempertanyakan kinerja penegak Perda. Jangan sampai terkesan hanya diam dan menutup mata,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kondisi di lapangan bertolak belakang dengan harapan masyarakat yang menginginkan lingkungan bersih dari peredaran miras.

 

“Seharusnya daerah ini bisa tertib, tapi kenyataannya penjualan miras masih bebas,” lanjutnya.

 

Sementara itu, dari sisi konsumen, seorang pembeli berinisial KI mengaku tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan miras di lokasi tersebut.

 

“Saya beli biasa saja. Tidak ada razia atau larangan,” ungkapnya.

 

Meski demikian, ia mengklaim bahwa konsumsi miras yang dilakukannya tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba

 

“Hanya untuk santai saja, tidak bikin masalah,” katanya.

 

Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran warga akan lemahnya pengawasan serta potensi dampak sosial yang ditimbulkan dari peredaran miras yang tidak terkendali.

 

Warga berharap aparat kepolisian dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami minta ada tindakan nyata, bukan sekadar diam,” pungkas warga.

 

(Tim)

 

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru