Kades Mulyosri Sebut Pelapor Tak Punya Bukti Kepemilikan Tanah, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Yogjakarta – Kepala Desa Mulyosri, Sodikul Anwar, menyatakan bahwa pihak pelapor dalam kasus sengketa lahan kas desa tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dipersoalkan. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

Dalam perkara ini, Komandan Kodim 0709/Kebumen atau Kodim 0709/Kebumen dilaporkan ke Denpom IV/2 Yogyakarta terkait sengketa lahan kas desa dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Dandim 0709/Kebumen berstatus sebagai terlapor, sementara Kades Mulyosri dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sodikul Anwar menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan tanah kepada penyidik.

Baca Juga :  Negara Hadir untuk Rakyat, Dandim Ngawi Bersama Forkopimda Ikuti Launching Jembatan Garuda dan Air Bersih Nasional

 

“Pihak pelapor sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Saat dimintai keterangan pun tidak bisa menunjukkan bukti apa pun,” tegas Sodikul Anwar, Rabu (25/02/2026).

 

Sebaliknya, Pemerintah Desa Mulyosri, lanjutnya, memiliki dokumen lengkap yang menguatkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa. Bukti yang dimiliki antara lain Letter C (liter C), SPPT, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Kami punya bukti kuat bahwa tanah itu milik Pemerintah Desa Mulyosri, dibuktikan dengan liter C, SPPT, dan PBB,” lanjut Sodikul Anwar.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Kades Labolewa Berlanjut, Polisi: Terlapor Segera Diperiksa 

 

Ia juga membantah tudingan adanya penyerobotan lahan terhadap ahli waris. Menurutnya, tidak mungkin ada penyerobotan karena tanah tersebut tercatat sebagai milik pemerintah desa.

 

“Tidak ada penyerobotan tanah ke ahli waris, karena tanah itu memang milik Pemdes,” tambahnya.

 

Sodikul Anwar bahkan menduga bahwa pelapor hanya mencari sensasi dengan melaporkan kasus ini.

 

“Pelapor ini mungkin hanya ingin mencari sensasi, karena sudah tahu bahwa tanah itu milik Pemdes dan dia tidak punya bukti kepemilikan. Sudah tahu tidak ada bukti, tapi masih saja melaporkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

 

Sementara itu, kuasa hukum Sriyanto menyayangkan langkah pelapor yang berani melaporkan Dandim 0709/Kebumen ke Denpom IV/2 Yogyakarta tanpa didukung bukti kepemilikan yang jelas. Ia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan laporan yang dinilai tidak berdasar.

 

“Kami bakal mengambil langkah hukum lanjutan untuk melaporkan balik pelapor, karena sangat disayangkan pelaporan ini dilakukan tanpa bukti kepemilikan yang sah,” ungkap Sriyanto.

 

Kasus sengketa lahan kas desa ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep

Berita Terbaru