Kades Mulyosri Sebut Pelapor Tak Punya Bukti Kepemilikan Tanah, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Yogjakarta – Kepala Desa Mulyosri, Sodikul Anwar, menyatakan bahwa pihak pelapor dalam kasus sengketa lahan kas desa tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dipersoalkan. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

Dalam perkara ini, Komandan Kodim 0709/Kebumen atau Kodim 0709/Kebumen dilaporkan ke Denpom IV/2 Yogyakarta terkait sengketa lahan kas desa dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Dandim 0709/Kebumen berstatus sebagai terlapor, sementara Kades Mulyosri dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sodikul Anwar menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan tanah kepada penyidik.

Baca Juga :  Pil Pahit Tata Wantara: Laporan Poliandri Dihentikan, Wartawan Hendrato Malah Jadi Tersangka, PPWI Minta Keadilan

 

“Pihak pelapor sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Saat dimintai keterangan pun tidak bisa menunjukkan bukti apa pun,” tegas Sodikul Anwar, Rabu (25/02/2026).

 

Sebaliknya, Pemerintah Desa Mulyosri, lanjutnya, memiliki dokumen lengkap yang menguatkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa. Bukti yang dimiliki antara lain Letter C (liter C), SPPT, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Kami punya bukti kuat bahwa tanah itu milik Pemerintah Desa Mulyosri, dibuktikan dengan liter C, SPPT, dan PBB,” lanjut Sodikul Anwar.

Baca Juga :  Menjelang HUT ke-6, Pimpinan Redaksi Lensa Polri Tekankan Pentingnya Solidaritas Antar Insan Media

 

Ia juga membantah tudingan adanya penyerobotan lahan terhadap ahli waris. Menurutnya, tidak mungkin ada penyerobotan karena tanah tersebut tercatat sebagai milik pemerintah desa.

 

“Tidak ada penyerobotan tanah ke ahli waris, karena tanah itu memang milik Pemdes,” tambahnya.

 

Sodikul Anwar bahkan menduga bahwa pelapor hanya mencari sensasi dengan melaporkan kasus ini.

 

“Pelapor ini mungkin hanya ingin mencari sensasi, karena sudah tahu bahwa tanah itu milik Pemdes dan dia tidak punya bukti kepemilikan. Sudah tahu tidak ada bukti, tapi masih saja melaporkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Ngawi-TNI- BNNK Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas

 

Sementara itu, kuasa hukum Sriyanto menyayangkan langkah pelapor yang berani melaporkan Dandim 0709/Kebumen ke Denpom IV/2 Yogyakarta tanpa didukung bukti kepemilikan yang jelas. Ia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan laporan yang dinilai tidak berdasar.

 

“Kami bakal mengambil langkah hukum lanjutan untuk melaporkan balik pelapor, karena sangat disayangkan pelaporan ini dilakukan tanpa bukti kepemilikan yang sah,” ungkap Sriyanto.

 

Kasus sengketa lahan kas desa ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

 

(SND)

Berita Terkait

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Berita Terbaru