Kades Mulyosri Sebut Pelapor Tak Punya Bukti Kepemilikan Tanah, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Yogjakarta – Kepala Desa Mulyosri, Sodikul Anwar, menyatakan bahwa pihak pelapor dalam kasus sengketa lahan kas desa tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dipersoalkan. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

Dalam perkara ini, Komandan Kodim 0709/Kebumen atau Kodim 0709/Kebumen dilaporkan ke Denpom IV/2 Yogyakarta terkait sengketa lahan kas desa dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Dandim 0709/Kebumen berstatus sebagai terlapor, sementara Kades Mulyosri dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sodikul Anwar menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan tanah kepada penyidik.

Baca Juga :  Inspektorat Temukan Kerugian Rp 460 Juta Dana Desa Adimulyo, Sekdes Jadi Tersangka Utama?

 

“Pihak pelapor sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Saat dimintai keterangan pun tidak bisa menunjukkan bukti apa pun,” tegas Sodikul Anwar, Rabu (25/02/2026).

 

Sebaliknya, Pemerintah Desa Mulyosri, lanjutnya, memiliki dokumen lengkap yang menguatkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa. Bukti yang dimiliki antara lain Letter C (liter C), SPPT, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Kami punya bukti kuat bahwa tanah itu milik Pemerintah Desa Mulyosri, dibuktikan dengan liter C, SPPT, dan PBB,” lanjut Sodikul Anwar.

Baca Juga :  Polres Magetan Renovasi Warung Mbah Suaman, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

 

Ia juga membantah tudingan adanya penyerobotan lahan terhadap ahli waris. Menurutnya, tidak mungkin ada penyerobotan karena tanah tersebut tercatat sebagai milik pemerintah desa.

 

“Tidak ada penyerobotan tanah ke ahli waris, karena tanah itu memang milik Pemdes,” tambahnya.

 

Sodikul Anwar bahkan menduga bahwa pelapor hanya mencari sensasi dengan melaporkan kasus ini.

 

“Pelapor ini mungkin hanya ingin mencari sensasi, karena sudah tahu bahwa tanah itu milik Pemdes dan dia tidak punya bukti kepemilikan. Sudah tahu tidak ada bukti, tapi masih saja melaporkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Ambon Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan Lewat Kotak Saran di Tiap Blok

 

Sementara itu, kuasa hukum Sriyanto menyayangkan langkah pelapor yang berani melaporkan Dandim 0709/Kebumen ke Denpom IV/2 Yogyakarta tanpa didukung bukti kepemilikan yang jelas. Ia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan laporan yang dinilai tidak berdasar.

 

“Kami bakal mengambil langkah hukum lanjutan untuk melaporkan balik pelapor, karena sangat disayangkan pelaporan ini dilakukan tanpa bukti kepemilikan yang sah,” ungkap Sriyanto.

 

Kasus sengketa lahan kas desa ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IV/2 Yogyakarta.

 

 

(SND)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Berita Terbaru