Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Jadi Sorotan

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Tapin — Polemik dugaan penghalangan wartawan saat melakukan peliputan di Polres Tapin, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Kasi Humas Polres Tapin Ipda Imam Subhan dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penyampaian informasi yang dinilai dapat memengaruhi opini publik terkait identitas seorang wartawan.

 

Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/2026081500072 tertanggal 15 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dipersoalkan Soal Identitas Wartawan

 

Persoalan bermula setelah insiden di lingkungan Satreskrim Polres Tapin pada 6 Agustus 2026 yang videonya kemudian beredar.

 

Dalam keterangannya kepada media, Ipda Imam Subhan menyebut orang yang datang ke Polres Tapin memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum, bukan wartawan.

Baca Juga :  Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang

 

Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh redaksi PortalIndonesiaNews.net.

 

Redaksi menegaskan, wartawan yang berada di lokasi datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mengambil dokumentasi video terhadap peristiwa yang terjadi.

 

Redaksi juga menyatakan memiliki identitas, dokumentasi dan bukti lainnya yang akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk menguji kebenaran masing-masing keterangan.

 

Laporan Bukan Berarti Sudah Bersalah

 

Redaksi menekankan bahwa laporan ke Propam bukan berarti Ipda Imam Subhan telah dinyatakan bersalah.

 

Laporan tersebut merupakan permintaan agar dugaan penyampaian informasi tersebut diperiksa dan diklarifikasi secara objektif.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Ngawi Anjangsana ke Purnawirawan Polri

 

Propam diharapkan dapat memeriksa keterangan para pihak serta mencocokkannya dengan bukti yang tersedia.

 

Redaksi Minta Fakta, Bukan Opini

 

PortalIndonesiaNews.net menyatakan tidak ingin persoalan ini berkembang hanya berdasarkan pernyataan masing-masing pihak.

 

Jika benar wartawan tersebut datang sebagai kuasa hukum, redaksi mempersilakan hal tersebut dibuktikan. Namun jika terbukti yang bersangkutan sejak awal memperkenalkan diri sebagai wartawan, maka fakta tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.

 

“Kami meminta persoalan ini diperiksa berdasarkan bukti, bukan opini. Kami siap menyerahkan bukti yang kami miliki kepada Propam,” tegas redaksi.

 

Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pers

 

Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3) menyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Baca Juga :  Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

 

Karena itu, redaksi berharap hubungan antara kepolisian dan wartawan tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati.

 

Redaksi juga memberikan ruang kepada Ipda Imam Subhan dan Polres Tapin untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

 

Kini publik menunggu proses pemeriksaan Propam untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau hanya terjadi perbedaan pemahaman mengenai identitas dan kegiatan orang yang berada di lokasi.

 

Redaksi akan mengikuti perkembangan laporan tersebut secara berimbang dan berdasarkan fakta.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru