Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pangandaran – Praktik rentenir dengan skema yang menghancurkan finansial dan mental terkuak di wilayah Padaherang.

 

Menggunakan topeng “pinjaman instan”, oknum pemberi modal melakukan intimidasi brutal terhadap perantara setelah bunga yang dipatok melambung tinggi hingga melampaui utang pokok.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang ibu rumah tangga berinisial R, yang bertugas sebagai koordinator nasabah bagi terduga rentenir berinisial Y, kini hidup dalam ketakutan.

 

Ia mengungkap data yang tidak masuk akal dalam transaksi tersebut:

 

Pinjaman Pokok: Rp25 Juta.

 

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Madiun Kota Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Bunga yang Sudah Dibayar: Rp56 Juta.

 

Total Setoran (Transfer): Rp75 Juta.

 

Meskipun uang yang dikembalikan sudah mencapai tiga kali lipat dari pinjaman awal, R tetap diburu. “Hanya tersisa sisa tunggakan Rp6,5 juta dari dua nasabah yang macet, tapi saya yang ditekan habis-habisan dan diancam akan di ramekan dan dipolisikan oleh (S), suami dari pemberi modal,” ujar R.

 

 

Marjuki W, dan rekan yang mendampingi R menyampaikan bahwa R berada dalam posisi yang sangat rentan.

 

R yang awalnya hanya berniat membantu menyalurkan pinjaman, kini justru menjadi “bumper” atas kemacetan pembayaran yang dilakukan nasabah lain.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

 

“Ini sudah masuk ranah penekanan yang tidak sehat. Pihak pemberi modal Pinjaman(Y) terus mendesak R secara instan, padahal nasabah yang bersangkutan sudah berjanji akan melunasi setelah rumahnya terjual,” tegas Marjuki.

 

Kasus ini menjadi potret nyata bahaya Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang kini marak:

 

Bunga Selangit: Mengenakan tarif hingga 13% lebih, jauh di atas batas kewajaran perbankan.

 

Tanpa Kontrak Jelas: Menawarkan kemudahan tanpa adanya transparansi hukum.

 

Penagihan Agresif: Menggunakan teror psikologis dan ancaman pidana sebagai alat untuk memeras korban.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Pejagoan

 

Pesan Tegas Anggota Persatuan pewarta warga Indonesia(PPWI)

 

Mulyadi Tanjung dari PPWI menghimbau masyarakat Padaherang dan sekitarnya agar tidak tergiur dengan kemudahan pinjaman tanpa jaminan dari perorangan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ancaman dan pemerasan adalah pelanggaran hukum.

 

“Masyarakat jangan takut. Jika ditemukan unsur pengancaman, segera lapor ke pihak kepolisian. Praktik lintah darat seperti ini harus diproses secara hukum agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan,” pungkasnya.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Perkuat Sabuk Kamtibmas, Polsek Kartoharjo Gelar Rakor Tim Terpadu Antisipasi Konflik Sosial
Dugaan TPPO Anak di Kebumen Menguat: Nama Warga Karangmaja Muncul, Warga Desak Penyelidikan Transparan
Polres Kebumen Gelar Latihan Sispam Kota, Simulasikan Penanganan Demo hingga Anarkis
Dukung Program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Madiun Lakukan Kerja Bakti Massal di Jembatan Kresek
Peduli Lingkungan, Kapolres Bersama Anak-anak TK Kemala Bhayangkari 54 Ngawi Laksanakan Tanam Pohon
Warga Laporkan Dugaan TPPO dan Kekerasan Seksual Anak ke Polres Kebumen
Polres Kebumen Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani, Ukur Kesiapan Fisik Personel
Polres Madiun Kota Tanam Pohon Bersama Bhayangkari, Wujud Nyata Peduli Lingkungan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:27 WIB

Perkuat Sabuk Kamtibmas, Polsek Kartoharjo Gelar Rakor Tim Terpadu Antisipasi Konflik Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 14:27 WIB

Dugaan TPPO Anak di Kebumen Menguat: Nama Warga Karangmaja Muncul, Warga Desak Penyelidikan Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

Polres Kebumen Gelar Latihan Sispam Kota, Simulasikan Penanganan Demo hingga Anarkis

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dukung Program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Madiun Lakukan Kerja Bakti Massal di Jembatan Kresek

Berita Terbaru