Kasus Kodirin Disorot, Istri Tersangka Minta Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Perkara Diperiksa

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pekalongan — Persoalan penanganan perkara yang menjerat Kodirin, salah seorang tersangka yang ditangkap oleh Polres Tapin, kembali mendapat sorotan. Kali ini, Roimah, istri Kodirin, menyampaikan harapannya kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Senin 17 Agustus 2026

 

Roimah berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami suaminya selama proses penanganan perkara. Ia mengaku keberatan atas dugaan perlakuan kekerasan terhadap Kodirin serta dugaan adanya rekayasa dalam proses penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Roimah, dirinya sebagai istri hanya menginginkan agar proses hukum terhadap suaminya berjalan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap kepada Bapak Ketua Komisi III DPR RI agar mau membantu melihat persoalan yang dialami suami saya. Kami ingin semuanya diperiksa secara terang dan adil,” ungkap Roimah.

Baca Juga :  Lapor Kasus BUMDes Gandoang ke Kejaksaan, KCBI: Harus Diselidiki Tuntas

 

Ia juga meminta agar dugaan penyiksaan yang disebut dialami Kodirin tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan kekerasan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, hal tersebut harus diperiksa oleh lembaga yang berwenang.

 

Roimah juga mempertanyakan proses penyidikan yang menurut keterangannya menimbulkan sejumlah persoalan. Ia berharap setiap tindakan penyidik maupun pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara dapat diuji berdasarkan bukti, dokumen, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku.

 

Minta Komisi III Turun Tangan

 

Roimah berharap Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan dan melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara Kodirin di Polres Tapin.

 

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai dirinya sebagai istri tersangka, tetapi juga menyangkut hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

 

Ia berharap pengawasan dari lembaga negara dapat memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara sewenang-wenang selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Diresmikan Wakil Bupati, Kantor Linkhub Siap Jadi Pusat Inovasi Teknologi di Subang

 

“Kami tidak meminta perkara dihentikan begitu saja. Kami hanya ingin prosesnya benar, tidak ada penyiksaan, tidak ada rekayasa, dan semua berdasarkan bukti yang sebenarnya,” kata Roimah.

 

Tuduhan Serius Harus Dibuktikan

 

Terkait tudingan adanya penyiksaan dan rekayasa perkara, tuduhan tersebut merupakan hal serius yang perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Roimah berharap seluruh bukti yang dimiliki, termasuk keterangan Kodirin, saksi, dokumen perkara, serta bukti lain yang relevan dapat diperiksa secara menyeluruh.

 

Ia juga meminta agar pihak yang berwenang tidak hanya melihat perkara dari satu sisi.

 

“Kalau memang suami saya salah, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi kalau ada pelanggaran dalam prosesnya, kami juga berharap itu diperiksa,” ujarnya.

 

Publik Menunggu Penjelasan

 

Perkara yang menjerat Kodirin kini menjadi perhatian karena adanya tudingan dari pihak keluarga mengenai dugaan kekerasan dan rekayasa dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Tandatangani PKS Dengan Desa Binaan, Pimpasa Imigrasi Wonosobo Siap Beri Literasi Keimigrasian yang Aman dan Terpercaya

 

Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Polres Tapin dan Kasat Reskrim Polres Tapin perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi serta penjelasan resmi mengenai tudingan tersebut, termasuk mengenai prosedur penangkapan, pemeriksaan tersangka, kondisi Kodirin selama berada dalam tahanan, serta dasar hukum penetapan tersangka.

 

Hingga seluruh dugaan tersebut memperoleh hasil pemeriksaan resmi, tudingan penyiksaan maupun rekayasa perkara tetap merupakan dugaan atau klaim dari pihak keluarga yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

 

Roimah berharap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap suaminya.

 

Ia menegaskan, harapan keluarganya sederhana: proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas

Berita Terbaru