Lapor Kasus BUMDes Gandoang ke Kejaksaan, KCBI: Harus Diselidiki Tuntas

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Bogor secara resmi melaporkan Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/04/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Ketua PC Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, S.H., menyatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan dan kajian terhadap tata kelola BUMDes yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian dalam pengelolaan BUMDes, khususnya terkait peran kepala desa yang diduga melampaui fungsi sebagai penasihat. Hal ini perlu diuji melalui mekanisme hukum agar terang benderang,” ujar Agus dalam keterangannya.

Baca Juga :  Aksi pencuri Enam Karung Gabah, Terekam CCTV Dini Hari di Jerowo Kulon, Diduga Aksi Terencana

 

Dalam laporannya, KCBI menyoroti dugaan dominasi kepala desa dalam operasional BUMDes yang semestinya dijalankan oleh pelaksana operasional yang terpisah secara struktural. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meniadakan fungsi pengawasan internal serta membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.

 

Selain aspek tata kelola, perhatian juga tertuju pada unit usaha peternakan ayam yang disebut memiliki nilai ekonomi signifikan. Berdasarkan estimasi yang dihimpun, unit usaha tersebut mampu menghasilkan ribuan ekor ayam per siklus dengan potensi omzet mencapai ratusan juta rupiah.

 

Namun, KCBI menilai belum terdapat kejelasan terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan dari kegiatan usaha tersebut. “Kami belum memperoleh dokumen pertanggungjawaban yang dapat diakses publik maupun lembaga desa seperti BPD. Ini menjadi catatan penting yang harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Agus.

Baca Juga :  Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

 

LSM KCBI menegaskan bahwa laporan ini bukanlah bentuk vonis, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana dan audit investigatif jika diperlukan.

 

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, demi kepentingan publik, setiap dugaan harus diuji secara profesional dan terbuka,” tegasnya.

 

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Gandoang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga :  Berikan Dukungan Moril, Kapolres Anjangsana Anggota Korban Insiden Bus Viral dan Takziah ke Rumah Duka Personel Sat Intelkam

 

Namun, Kepala Desa Gandoang, M. Haerul Saleh yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/04/2026) ternyata tak bisa dihubungi.

 

Kabar yang didapati oleh media ini, Saleh sering gonta ganti nomor ketika disoroti suatu masalah.

 

Bahkan, nomor Handphone milik Saleh yang diberikan oleh Sekretaris Desa Gandoang, Qory, Rabu (15/04/2026) via pesan WA dengan nama kontak Gandoang Satu pun ternyata tak bisa dihubungi.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDes, sebagai instrumen ekonomi desa yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif
Perjalanan Harapan Dewi, Polres Kebumen Hadir di Tengah Keterbatasan
Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers
Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau
Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar
Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:06 WIB

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 17:03 WIB

Perjalanan Harapan Dewi, Polres Kebumen Hadir di Tengah Keterbatasan

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:56 WIB

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Berita Terbaru

Daerah

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:56 WIB