KCBI Ungkap Indikasi Penyimpangan Dana Desa Mekarsari, Transparansi Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bogor – Dugaan praktik penggelembungan anggaran (mark-up) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan mengarah ke Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) mengungkap indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa dan program SAMISADE Tahun Anggaran 2024–2025.

 

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, SH, Selasa (22/04/2026) mengungkapkan bahwa hasil investigasi pihaknya menemukan pola dugaan mark-up yang tidak bersifat insidental, melainkan terindikasi sistematis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini bukan sekadar selisih biasa. Dari audit dokumen RAPL dan verifikasi lapangan, terlihat pola berulang—pagu anggaran dinaikkan jauh di atas kebutuhan riil, lalu diperkuat dengan dugaan permainan harga satuan material,” ujarnya.

Baca Juga :  Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

 

Salah satu temuan paling mencolok terdapat pada proyek SAMISADE di Kampung Cipucung Tahun 2024. Dari total pagu anggaran sebesar Rp427 juta, nilai pekerjaan riil diperkirakan hanya sekitar Rp235 juta. Dengan demikian, terdapat selisih mencurigakan sekitar Rp192 juta atau hampir 82 persen dari nilai riil proyek.

 

Temuan serupa juga muncul pada proyek SAMISADE di Kampung Cigarogol. KCBI mengidentifikasi dugaan penggelembungan harga material seperti hotmix, aspal, dan agregat yang melampaui harga pasar wajar di wilayah Kabupaten Bogor. Estimasi potensi mark-up dalam proyek ini berkisar antara Rp52 juta hingga Rp94 juta.

 

Sementara itu, pada proyek RAPL Tahap 1 Tahun 2025, kembali ditemukan selisih anggaran yang belum terjelaskan serta dugaan permainan harga satuan dengan total sekitar Rp46 juta.

Baca Juga :  Dua Pengedar Pil Double L Dibekuk, Polres Magetan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Obat Keras Berbahaya

 

Agus menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut mengarah pada dua pola utama, yakni mark-up pagu anggaran sejak tahap perencanaan dan mark-up harga satuan material di atas standar pasar.

 

“Jika ini dibiarkan, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi disalahgunakan. Ini yang kami soroti secara serius,” tegasnya.

 

Sebagai langkah awal, LSM KCBI telah melayangkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Kepala Desa Mekarsari, dengan batas waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan secara tertulis dan transparan.

 

KCBI menegaskan, apabila tidak ada respons yang kooperatif, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta melaporkannya kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri, hingga Satgas Dana Desa Kemendesa PDTT.

Baca Juga :  PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

 

“Kami tidak berhenti pada klarifikasi. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat,” pungkas Agus Marpaung.

 

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa yang kini semakin menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa pun kembali dipertanyakan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Hj Nasih yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp maupun via telepon seluler, Selasa (22/04/2026) tidak merespon.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Dari Masjid ke Mapolsek, Kapolresta Pati Pastikan Polisi Siap Layani Masyarakat
Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot
Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda
Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang
Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-81, Kodim 0805/Ngawi Gelar Beragam Lomba
Panen Padi di Banyukambang, Babinsa dan Petani Jaga Ketahanan Pangan dari Sawah
Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dari Masjid ke Mapolsek, Kapolresta Pati Pastikan Polisi Siap Layani Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-81, Kodim 0805/Ngawi Gelar Beragam Lomba

Berita Terbaru