Klarifikasi Pihak Sekolah: Tidak Ada Pungutan Liar Bantuan PIP di SDN Pasirlancar 3

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pandeglang – Terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Pasirlancar 3, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi.

‎Pemberitaan berjudul “Oknum Guru SDN Pasirlancar 3 Diduga Lakukan Pungli Bantuan PIP, DPC AMIRA Pandeglang Minta Dinas Terkait Berikan Teguran & Audit” dinilai sangat memberatkan pihak sekolah, khususnya seluruh dewan guru dan Kepala Sekolah yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

‎Nandang hartawan, salah satu guru di SDN Pasirlancar 3, menjelaskan terkait informasi yang kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. “Saya nyatakan hal tersebut tidak benar. Tidak ada praktik pungutan liar terhadap para penerima manfaat PIP di SDN Pasirlancar 3,” tegas Nandang, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Ramadan Peduli, Kapolres Ngawi Berbagi Pada Warga di Kedunggalar

‎Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu yang belum jelas kebenarannya. “Kami berharap kepada semua pihak tidak terhasut dengan isu perihal pungli PIP yang saat ini sedang menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” ucapnya.

‎Pihak sekolah menegaskan senantiasa mengikuti seluruh aturan dan ketentuan pemerintah dalam penyaluran bantuan pendidikan, di mana dana PIP wajib diserahkan secara utuh kepada siswa atau wali murid penerima manfaat tanpa potongan apa pun.

Baca Juga :  Media Lensa Polri Resmikan Kantor Baru di Kalideres, Heri Shadewa: Wujud Syukur dan Perkuat Jurnalisme Presisi

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab guna meluruskan fakta yang sesungguhnya dan menjaga nama baik lembaga serta tenaga pendidik.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru